PKJN RS Marzoeki Mahdi Ungkap Dampak Signifikan Kecanduan Judi Online terhadap Kesehatan Mental

: Ilustrasi. Foto: Kemenkes


Oleh Putri, Kamis, 11 Juli 2024 | 08:19 WIB - Redaktur: Untung S - 409


Jakarta, InfoPublik - Kecanduan judi online membawa dampak signifikan terhadap kesehatan mental. Fenomena itu diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian (gambling disorder).

Gangguan perjudian ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara offline maupun online melalui internet.

Menurut DSM-5, kriteria diagnostik gangguan itu termasuk perasaan gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti bermain judi.

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, menyampaikan bahwa gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.

“Gangguan perjudian dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat,” kata dr. Nova dalam keterangan resminya, Rabu (10/7/2024).

Lanjutnya, kecanduan judi dapat berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online.

Kriteria diagnostik lain dari gangguan perjudian termasuk upaya berulang kali untuk berhenti berjudi yang gagal.

Sejalan dengan informasi International Classification of Diseases (ICD) WHO, individu dengan gangguan perjudian sering melakukan upaya yang gagal dalam mengendalikan atau mengurangi perilaku bermain judi secara signifikan.

Individu dengan gangguan perjudian dapat meningkatkan jumlah uang yang dipertaruhkan dari waktu ke waktu untuk mempertahankan atau melampaui kesenangan atau menghindari kebosanan.

“Seseorang yang mengalami gambling disorder dapat menunjukkan gangguan substansial dalam pola makan, tidur, olahraga, dan perilaku terkait kesehatan lainnya yang berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental,” kata dr. Nova.

Selain itu, individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku curang untuk menyembunyikan kerugian mereka dari orang yang mereka cintai atau berusaha mendapatkan uang untuk membayar utang.

Beberapa individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku perjudian sebagai respons terhadap perasaan depresi, kecemasan, kebosanan, atau kesepian.

Informasi dari ICD WHO juga menyebutkan bahwa gangguan perjudian biasanya terjadi bersamaan dengan gangguan akibat penggunaan zat (disorders due to substance use), gangguan suasana hati (mood disorder), gangguan kecemasan atau gangguan terkait ketakutan (anxiety or fear-related disorders), dan gangguan kepribadian (personality disorder).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 2 November 2024 | 06:19 WIB
LPDP Diminta Gencar Cari Talenta Unggul di Seluruh Indonesia
  • Oleh Putri
  • Jumat, 1 November 2024 | 18:59 WIB
BPS Catat Inflasi Oktober 2024 Sebesar 1,71 Persen