- Oleh Wandi
- Jumat, 22 November 2024 | 18:40 WIB
: Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Oleh Eko Budiono, Kamis, 4 Juli 2024 | 09:34 WIB - Redaktur: Untung S - 6K
Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta data judi online atau daring di wilayah tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami nanti akan bantu minta data ke PPATK. Tentang judi online, mohon hati-hati karena kita tidak tahu di kiri, kanan, depan, belakang ada yang bermain, karena ini sudah mewabah sekali,” kata Bey melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA, Rabu (3/7/2024).
Bey mengatakan, judi daring dan pinjaman daring yang saat ini juga mewabah ternyata berkorelasi.
Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi daring mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman daring.
“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” ucapnya.
Oleh karena itu, Bey sepakat harus ada upaya bersama dalam menanggulangi judi daring dan pinjaman daring.
Salah satunya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pinjaman daring yang diajukan DPRD Kota Bogor.
“Saya sepakat harus ada upaya bersama, dan kami di 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Tentang judi online juga kami bahas bersama,” ujarnya.
Di samping itu, Bey meminta Pemkot Bogor mengantisipasi apabila setelah data judi daring dibuka ternyata banyak aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.
“Selain sanksi, sebagai pembinaan bagaimana nanti solusi dan penyelesaiannya,” kata Bey.