- Oleh Wandi
- Jumat, 22 November 2024 | 18:40 WIB
: Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) dan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rakor Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Minggu, 30 Juni 2024 | 10:06 WIB - Redaktur: Untung S - 292
Jakarta, InfoPublik – Semua pihak diajak untuk mengingatkan bahaya judi online karena korbannya sudah merambah profesi wartawan hingga karyawan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Seratus enam puluh empat wartawan bukan jumlah yang sedikit, tolong ingatkan. Tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban (dari kalangan) kita semua," Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, selaku Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, pada Selasa (25/06/2024).
Budi Arie mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi ada karyawan Kementerian Kominfo yang menjadi korban judi online.
“Jumlahnya ada, di Kominfo sendiri. Nanti kita umumkan,” tutunya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Muhadjir Effendy. Menjelaskan, rapat koordinasi merupakan pertemuan kedua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.
“Ini langkah kedua dalam kegiatan pemberantasan judi online. Pertama, sudah diinisiasi oleh Bapak Menkopolhukam dari sisi penindakan dan pencegahan, sedangkan saya sebagai Menko PMK dari posisinya sebagai Wakil Ketua adalah dari sisi rehabilitasi, dan tentu saja dari sisi pencegahan," kata Menko PMK.
Sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring, Muhadjir mengakui bahwa masalah judi online sudah sangat meresahkan.
“Sebab semua kalangan bermain mulai dari tingkat bawah hingga atas,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Menko PMK mengajak komponen strategis di dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan untuk keutuhan bangsa.
“Selesai rakor akan ada sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial yang ada di Indonesia. Kita ajak untuk memberikan saran atau masukan, termasuk juga list atau tanggapan bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.
Dalam rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan.