Sorot Ekonomi & Bisnis
Penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%, resmi berlaku hari ini, Jumat (1/4/2022). Sejumlah barang berpotensi harganya naik, antara lain. Rata-rata PPN dunia mencapai 15 persen, seperti di Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Denmark, Islandia, Jermal, Perancis dan lainnya.