Misteri Gangguan Ginjal Akut pada 192 Anak Indonesia

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:16 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 2K


Jakarta, InfoPublik - Saat COVID-19 belum benar-benar lenyap, kita kembali dikejutkan adanya penyakit gangguan ginjal akur misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang dialami 192 anak-anak. Menurut Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), kasus-kasus itu ditemukan di 20 provinsi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh. Penderita didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).

Data itu, kata Pimprim, merupakan data kumulatif sejak Januari 2022. Rinciannya, 2 kasus di Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September.

Berdasarkan sebarannya, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan jumlah 50 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus. Sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus.

Apa penyebabnya? Masih misterius. Saat ini IDAI bersama Kemenkes masih mencari penyebab pasti dari penyakit ini.

Sejauh ini, kata Piprim, ada beberapa dugaan yang muncul, seperti infeksi virus lain, keracunan (intoksikasi) etilen glikol, hingga Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai COVID-19. "Kalau MIS-C yang seperti biasa, kita pengalaman obat-obatannya. Tapi ada juga pasien yang enggak membaik (setelah pengobatan). Ada juga kecurigaan obat-obatan yang mengandung etilen glikol, ini sedang kita periksa," kata dia di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Apa yang terjadi di Indonesia ini juga ditemukan di Gambia. Di negara itu dilaporan tentang sejumlah anak yang didiagnosis dengan masalah ginjal serius. Analisis laboratorium dari obat batuk sirup ini "mengonfirmasi bahwa obat itu memiliki kandungan dietilen glikol yang berlebihan dan etilen glikol sebagai kontaminan.

Ada empat obat yang diduga mengandung dietilen glikol. Keempat sirup tersebut adalah Promethazine Oral Solution, obat batuk sirup bayi Kofexmalin, obat batuk sirup Makoff, dan obat demam sirup Magrip N. Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Karena adanya dugaan itu, pihak berwenang India memerintahkan Maiden Pharmaceuticals Limited menghentikan sementara produksi obat batuk yang diduga memicu kematian puluhan anak di Gambia. Pihak berwenang India dan produsen sirup obat batuk, Maiden Pharmaceuticals, mengatakan sirup ini hanya diekspor ke Gambia.

Bagaimana di Indonesia?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa empat sirup obat batuk asal India yang mengandung etilen glikol itu tidak terdaftar di Indonesia. BPOM telah menetapkan persyaratan seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diberbolehkan menggunakan dietilen glikol dan etilen glikol.

Dalam siaran persnya BPOM menyatakan, telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

"Namun sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan," sebut BPOM dalam keterangannya.

Apa Gejalanya
Sebelum diketahui mengalami Acute Kidney Injury
(AKI), pasien anak mengalami gejala infeksi seperti batuk, pilek, diare, atau muntah. Infeksi yang dialami pasien anak tidak berat.

“Dia hanya beberapa hari timbul batuk, pilek, diare, atau muntah, dan demam, kemudian dalam 3-5 hari, mendadak tidak ada urinnya. Jadi, tidak bisa buang air kecil, betul-betul hilang sama sekali buang air kecilnya," kata Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI dr. Eka Laksmi Hidayati.

Pasien anak juga tidak mengalami sakit perut karena tidak ditemukan sumbatan dalam aliran buang air kecilnya.

(Ilustrasi ginjal. (Foto: Mohamed Hassan/Pixabay)