Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Kamis, 8 September 2022 | 19:12 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 3K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). Bantuan ini merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM yang selama ini dilakukan pemerintah kepada mereka yang terdampak langsung akibat kebijakan kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah. Kementerian Sosial berkomitmen akan terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk BLT BBM tepat sasaran.

“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (03/09/2022).

Pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Anda bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau IOS (pengguna iPhone).

Setelah terunduh, Anda berikutnya:
- Klik tombol menu "Daftar Usulan"
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Unggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

Sebaliknya, masyarakat juga bisa melakukan penyanggahan. Jika Anda menemukan ada orang yang tak layak menerima tapi namanya terpampang di daftar penerima, Anda bisa bisa menyanggahnya. Caranya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.
Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
- Isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Klik "Kirimkan Tanggapan".

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

“Itu masukan dari daerah dan Usul-Sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga,” ujar Risma.

Kemensos, kata Risma punya sekitar 70 ribu pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.

Pemerintah mengalokasikan anggaran BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun. Anggaran itu akan disalurkan pemerintah kepada 20.65 juta penerima. Penerima akan menerima Rp600 ribu.

“Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahap Rp300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua,” ujarnya.

Bagi yang ingin memastikan apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, Anda bisa melakukan pengecekan. Caranya:
- Buka browser dan masuk ke laman di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
- Klik tombol “Cari Data”
- Klik "Cari Data"
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).(*)

(Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.)