:
Oleh Ahmed Kurnia, Selasa, 28 Februari 2023 | 16:29 WIB - Redaktur: Untung S - 15K
Jakarta, InfoPublik – Memasuki 2023, Pemerintah semakin mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi)untuk kesekian kalinya kembali meninjau langsung ke lokasi IKN itu.
“Ini adalah Kawasan Istana Kepresidenan. Saya optimistis tahun depan pada Agustus 2024, insya Allah sudah bisa dilaksanakan upacara (Hari Kemerdekaan RI)," ujar Presiden sambil menunjukan kawasan tersebut kepada para wartawan yang menyertainya pada Kamis (23/2/2023) pekan lalu.
“Kalau melihat landscape dan yang lain-lainnya, tadi saya sudah berbicara dengan perancangnya, pelaksana di lapangan, dengan para supervisi di lapangan, manajer di lapangan, optimistis insya Allah selesai (sesuai target yang telah ditentukan, red),” lanjut Presiden.
Proyek yang telah dilelang pada 2022 lalu, kini memasuki masa konstruksi pada kuartal I/2023. Awal 2023, Pemerintah sudah memulai pembangunan konstruksi untuk Kawasan Istana Presiden, Kawasan Pendukung Kantor Istana Presiden, Kantor Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator.
Kendati pemerintah menggenjot pembangunan yang terkait dengan pembukaan lahan di IKN, namun itu semua dilakukan tanpa melepaskan pertimbangan aspek lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa semua bangunan yang ada di IKN akan langsung ditempati segera setelah selesai dibangun. Hal itu dilakukan agar keramaian di IKN segera terwujud. “Kalau ada keramaian berarti perlu restoran, perlu sekolah, dari TK, SD, SMP, SMA, Universitas, perlu rumah sakit, perlu klinik, perlu entertainment, hiburan, perlu mal, dan lain-lain,” tutur Presiden.
Investor Jangan Ragu
Presiden pun meyakini IKN akan memberikan daya tarik bagi para investor, baik investor dalam negeri maupun luar negeri. Presiden menilai IKN memiliki nuansa yang berbeda dibandingkan wilayah lainnya.
“Kami menawarkan suasana berbeda. Ini kawasan inti adalah kawasan pemerintahan. Tapi di luar itu adalah orang akan melihat suasana yang berbeda, ada diferensiasinya, itu yang kami jual. Experience, ambience, semua yang kami jual itu,” ujar Presiden.
Maka Presiden Jokowi meminta kepada para investor untuk tidak ragu berinvestasi di IKN Nusantara. Apalagi pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara sudah memiliki payung hukum, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dan UU Nomor 3/2022 ini sifatnya adalah lex specialis. Dalam bahasa hukum secara lengkap disebut lex specialis derogat legi generalis. Artinya, bila ada hal-hal yang tidak berkesesuaian dengan undang-undang atau peraturan lainnya mengenai IKN, maka yang dipakai adalah ketentuan yang termuat dalam UU Nomor 32/2022 tentang IKN.
Hal itu termasuk dengan tujuan, persiapan, pembangunan, pemindahan (IKN), dan penyelenggaraan (pemerintahan daerah khusus IKN), maka undang-undang lain itu gugur. Dengan landasan UU Nomor 32/2022 yang yang lex specialis itu memberi kepastian hukum dalam berusaha.
Pemerintah tampaknya memang memahami betul pentingnya kepastian hukum bagi investor. Saat ini, IKN telah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga rencana pembangunannya dipastikan akan terus berlanjut. "Hal itu yang paling penting buat investor adalah Pemerintah harus bisa menunjukan ke para investor bahwa adanya kepastian dalam berinvestasi di IKN Nusantara,” kata Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute,
Dalam waktu dekat, bahkan hitungan hari, Pemerintah akan mengundangkan regulasi turunan dari UU Nomor 32/2022 yaitu dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) tentang Insentif IKN - yang sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir 2022 lalu. Mundurnya penerbitan aturan tersebut tidak disebabkan oleh kendala tertentu. Namun, aturan itu perlu benar-benar dibahas agar nantinya sesuai dan harmonis dengan peraturan yang ada.
Selain itu, aspek perumusannya juga harus dilakukan sebaik mungkin sehingga saat ini tim perumus tengah bekerja untuk dapat memberikan aturan yang menarik dan sesuai kebutuhan yang diperlukan bagi investor.
Kehadiran PP tentang Insentif IKN ini memang dalam rangka menarik minat investor untuk berinvestasi di IKN. “Bentuk insentifnya bisa bermacam-macam misalnya tax holiday atau super tax deduction,” ungkap Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/2/2023). Diharapkan, kehadiran PP tentang Insentif Investasi IKN ini bisa menarik investor sebanyak-banyaknya.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, aturan insentif IKN Nusantara tetap mengacu pada aturan insentif yang sudah ada sebelumnya seperti pada kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri terpadu. Namun, sedikit perbedaan diberikan untuk insentif IKN Nusantara dengan pemberian jangka waktu yang lebih lama mengingat proyek IKN Nusantara merupakan proyek pemindahan ibu kota pertama. Beberapa insentif yang disebut dalam Rancangan PP ini, antara lain rencana pengenaan hak guna usaha (HGU) hingga 95 tahun, serta penawaran fasilitas lain, seperti tax holiday, super tax deduction, pembebasan bea masuk, hingga PPN impor.
Seperti diketahui 80 persen biaya pembangunan IKN ditargetkan berasal dari investor. Sementara 20 persen sisanya berasal dari APBN. Bambang juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 142 investor yang menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi melalui Letter of Interest (LoI). “Sekitar 90 persen (investor) itu kami kategorikan sebagai pihak yang serius. 90 persen ini nantinya akan dilanjutkan dengan berbagai macam proses bisnis,” tambah Bambang.
Di antara investor itu tercatat setidaknya ada 11 perusahaan Malaysia yang sudah menyampaikan LoI untuk berinvestasi di IKN. Ke-11 perusahaan tersebut adalah Aliance MEP, Berjaya, Boustead Properties, Carsome, HCM Engineering, i2 Energy, Olympic Cable, Pharmaniaga, Reneuco, Success Electronics & Transformer Manufacturer dan Tenaga Nasional.
Ke-11 perusahaan asal Malaysia itu menandatangani LoI untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan di IKN dihadapan Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim (9/1/2022).
Perusahaan asal Malaysia tersebut berminat menanamkan modalnya di berbagai sektor. Antara lain pengelolaan sampah (waste management), infrastruktur telekomunikasi, properti, jalan raya, layanan kesehatan dan farmasi, energi terbarukan, hingga ke platform e-commerce.
Ketertarikan yang sama juga ditunjukkan sejumlah perusahaan raksasa dari China. Mereka menyampaikan LoI IKN melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, beberapa waktu lalu. Delapan perusahaan raksasa China tersebut adalah China Harbour, CSSC Hongkong Shipping Company Limited, CCCC China Communications Construction Company, CNTIC China National Technical, Sinopec, Power China, China State Construction Engineering, China Urban Rural Holdings Group, State Power Investment Corporation Limited, China CCK Power Indonesia, dan Indonesia Goldstone International.
Sementara itu, setidaknya juga sudah ada lima perusahaan properti dalam negeri – dan juga sudah menyerahkan LoI - yang menyatakan minat berinvestasi di IKN. Yaitu, PT Ciputra Development Tbk, PT Pakuwon Jati Tbk, PT Perintis Triniti Properti Tbk, dan PT Agung Podomoro Land Tbk.
Lebih jauh Bambang menjelaskan bahwa saat ini sektor infrastruktur dan utilitas adalah yang paling banyak diminati oleh investor. Setelah itu mixed used dan komersial, perumahan, jasa konsultan, kesehatan, perkantoran swasta dan BUMN, perkantoran pemerintah, serta teknologi.
Foto: BPMI Setpres/Istimewa