FMB9 Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri

:


Oleh Berry, Selasa, 10 Desember 2019 | 06:08 WIB - Redaktur: Admin - 432


JPP, JAKARTA - Pada 12 November 2019, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 11 instansi pemerintah tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada enam menteri terlibat dalam SKB ini. Yakni, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, ada pula Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Pelaksana tugas Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.

SKB ini diterbitkan bersamaan dengan peluncuran portal aduanasn.id. Portal ini sengaja dibuat untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat sipil untuk turut mengawasi sikap para ASN.

Penandatanganan SKB ini merupakan upaya tindak lanjut pemerintah terkait mekarnya isu radikalisme di kalangan ASN. Juga termasuk di dalamnya ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS sendiri adalah mereka yang telah diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap.

Terkait hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri terkait radikalisme diperlukan untuk mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wapres menyatakan hal ini saat disinggung urgensi pemerintah menerbitkan SKB itu, saat ditemui usai membuka rapat koordinasi dakwah nasional Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Wapres berharap pro kontra terkait aturan itu disudahi, lantaran menurutnya SKB ini memberi manfaat positif. "Saya kira apanya yang dimasalahkan. Saya kira supaya jangan ada ASN yang terpapar," ucap Ma'ruf.

"Andai kata diketahui ada ASN yang terpapar. Perlu adanya upaya untuk deradikalisasi. Jadi itu pengawasan juga. Jadi enggak ada masalah," lanjut Ma'ruf.

Untuk membedah lebih dalam mengenai SKB 11 Menteri tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali menggelar Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB'9) dengan tema "Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri" di Ruang Yusuf  Ronodipuro, Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Akan hadir sejumlah narasumber dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Kegiatan FMB'9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (nbh)