Kemenkes Borong Penghargaan Pengelolaan Pengaduan

:


Oleh R Nuraini, Rabu, 11 Desember 2019 | 09:43 WIB - Redaktur: Admin - 202


JPP, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo memberikan TOP 30, TOP 10 dan TOP 3 Instansi Pemerintah Penyelenggara Pelayanan Publik kepada perwakilan Kementerian Kesehatan, 9 Desember 2019 di Jakarta.

Keberhasilan Kementerian Kesehatan meraih TOP 30, TOP 10 dan TOP 3 setelah mengikuti seleksi dan evaluasi oleh panitia penyelenggara. Panitia menyeleksi dan mengevaluasi 312 peserta, terdiri dari 187 instansi pemerintah pusat dan 165 instansi pemerintah daerah.

Kementerian Kesehatan masuk TOP 10 yaitu sebagai instansi pusat dengan katagori ''Pengelola dengan Pendorong Perubahan Terbaik''. Adapun Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Kementerian Kesehatan masuk TOP 3 sebagai unit pelaksana pelayanan dengan katagori ''Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik''.

Sedangkan yang masuk TOP 30 dari unsur unit pelaksana pengaduan yakni Ditjen Pelayanan Kesehatan, RSUP Persahabatan, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita dan RSUP Fatmawati.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg Widyawati, MKM yang mewakili Kementerian Kesehatan menerima penghargaan mengaku bangga dengan rasa syukur atas capaian pelayanan pengaduan publik di lingkungan Kementerian Kesehatan.

''Selama dua kali sosialisasi dan pendampingan, terdapat 16 unit pengaduan yang terlibat aktif. Setelah seleksi, 1 intansi pusat dan 4 unit pelaksana pengaduan mendapat penghargaan,'' ujar Widyawati.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa mengatakan bahwa proses seleksi dan evaluasi pelayanan pengaduan publik merupakan kerja sama dengan Kantor Sekretariat Presiden dan Ombusdmen RI.

Menurutnya, peserta yang mengikuti evaluasi dan seleksi pengaduan pelayanan publik bertambah signifikan. Tahun ini 312 pesertanya, sedangkan tahun sebelumnya hanya 162 peserta.

Labih lanjut Diah mengatakan, seleksi pertama menghasilkan TOP 30 besar instansi pusat dan TOP 10 besar unit pelaksana pelayanan. Sedangkan seleksi kedua menghasilkan TOP 10 besar instansi pusat dan TOP 3 besar unit pelaksana pelayanan. (kes)