:
JPP, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh status Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Komitmen itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
FATF adalah Sebuah Lembaga Internasional yang mengeluarkan standar untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satu fungsi FATF adalah melakukan evaluasi terhadap negara-negara di dunia, khususnya dalam melakukan pencegahan pencucian uang terhadap pendanaan terorisme.
Saat ini, status Indonesia pada FATF masih sebagai observer dan Indonesia berkeinginan meningkatkan statusnya yaitu dari observer menjadi anggota penuh FATF.
Pada Maret sampai Oktober 2020 assessor FATF akan melakukan penilaian sektor Ormas/NPO terkait penerimaan dan pemberian sumbangan dana dari Ormas ke Masyarakat. Penilaian yang dilakukan assessor FATF tersebut adalah merupakan salah satu faktor penentu bagi Indonesia untuk bisa menjadi anggota penuh FATF.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendagri untuk mendukung peningkatan status dari observer menjadi anggota penuh antara lain:
Tak hanya itu, Kemendagri juga akan menyusun petunjuk teknis atas implementasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata cara penerimaan dan pemberian sumbangan kepada ormas dalam pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme. (dgr/nbh)