Ranah Aparat Keamanan, Menko Polhukam: Tidak Boleh Ada Sweeping Saat Natal

:


Oleh Norvan Akbar, Selasa, 17 Desember 2019 | 18:01 WIB - Redaktur: Admin - 255


JPP, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh adanya aksi sweeping pada saat perayaan Hari Raya Natal 2019.

“Tidak boleh dong. Sweeping, bukan hanya di hari Natal, di hari apa pun tidak boleh ada sweeping oleh pihak swasta,” kata Menko Polhukam di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menko Polhukam Mahfud menjelaskan bahwa hanya TNI dan Polri yang dapat melakukan sweeping.

Sehingga, lanjutnya, bagi siapa pun yang melakukan sweeping di luar petugas keamanan harus ditindak secara hukum.

“Yang melakukan sweeping hanya monopoli polisi dan tentara. Di luar itu melakukan sweeping atas nama apapun itu harus ditindak sesuai hukum dan tidak boleh ada,” tegas Menko Polhukam. (pol)