Kemlu: 2 WNI Disandera di Filipina Berhasil Dibebaskan

:


Oleh Norvan Akbar, Minggu, 22 Desember 2019 | 19:33 WIB - Redaktur: Admin - 271


JPP, JAKARTA - Setelah 90 hari dalam penyanderaan dan melalui kerja sama erat Indonesia dan Filipina, dua WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyaf pada hari ini, Minggu (22/12/2019). Sementara satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya.

"Sebelumnya, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Joko Widodo dengan Presiden Filipina Duterte, serta Menteri Luar Negeri (Menlu) RI dengan Menteri Pertahanan Menhan Filipina," demikian disampaikan Kemlu RI dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Menurut Kemlu RI, pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah Indonesia yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Selanjutnya, melalui kerja sama intensif antara Badan Intelejen Negara (BIN) dan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada Minggu pagi.

Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedang satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya.

"SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia," demikian keterangan Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina, sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut.

"Pemerintah berharap satu sandera WNI atas nama MF dapat segera menyusul dibebaskan," tandas Kemlu RI. (kln)