Judol dan Pijol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

Judol dan Pijol Ilegal, Dua Entitas Pengancam Generasi Muda di Era Digital

Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.