Mari Melongok Pembangunan Perbatasan RI

:


Oleh DT Waluyo, Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:29 WIB - Redaktur: Untung S - 3K


Jakarta, InfoPublik  - Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2019 menegaskan upaya percepatan pembangunan di kawasan perbatasan tanah air. Ada 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang direvitalisasi, termasuk juga dibangun adalah sarana dan prasarana di sekitarnya.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima www.infopublik.id Kamis (11/8/2022).

Sejatinya, pembangunan PLBN Terpadu dilakukan demi meningkatkan fungsi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang memberikan pelayanan di bidang keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan administrasi pengelolaan.

Dengan demikian, PLBN Terpadu menjadi sistem utama dalam melayani masyarakat perbatasan, khususnya yang berhubungan dengan lintas batas.

Jumlah PLBN Terpadu ini terletak di beberapa wilayah perbatasan Indonesia yaitu Provinsi Papua, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Provinsi Kalimantan Utara (Kalut), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rinciannya, baik di Provinsi Papua dan Kalbar dibangun dua PLBN yaitu Sota dan Yetetkun, lalu Sei Kelik dan Jagoi Babang. Lalu, di Provinsi Kalut dan NTT dibangun masing-masing tiga PLBN yakni, Long Nawang, Long Midang, Sei Pancang, Labang, Napan, Oepoli.

Sementara Provinsi Kepri hanya dibangun 1 PLBN dalam kurun satu tahun yaitu Serasan.

Salah satu pembangunan kawasan perbatasan yang saat ini memasuki tahap akhir konstruksi adalah PLBN Terpadu Jagoi Babang, di perbatasan RI-Malaysia. Lokasinya ada di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Saat ini progres fisik pembangunan PLBN Terpadu Jagoi Babang mencapai 89,21 persen. Pekerjaan itu dimulai pada November 2020 dan ditargetkan selesai pada Oktober 2022 dengan anggaran bersumber APBN tahun 2020-2022 (MYC) sebesar Rp209,14 miliar. Diketahui dalam satu minggu jumlah pelintas yang melintasi PLBN Jagoi Babang ini mencapai 100-150 orang.

PLBN Terpadu Jagoi Babang dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BBPW) Provinsi Kalimantan Barat Ditjen Cipta Karya. Pembangunan PLBN ini terdiri dari tiga zona bangunan yakni, zona inti, zona penunjang 1 dan 2.

Zona inti terdiri dari bangunan PLBN inti, car wash, power house, gudang sita, tempat penampungan sementara sampah (TPS), gerbang Tasbara, pos pemeriksaan imigrasi, toilet dan peralatan X-Ray. Untuk zona penunjang 1 terdiri dari bangunan wisma dan mess pegawai. Untuk zona penunjang 2 terdiri dari bangunan masjid, kapel, pasar dan mini terminal.

Kepala BPPW Kalimantan Barat Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan kehadiran PLBN Terpadu Jagoi Babang ini memiliki nilai strategis bagi Indonesia. “PLBN Terpadu Jagoi Babang ini merupakan beranda terdepan Indonesia karena hanya berjarak sekitar 60 km dengan Ibukota Negara Bagian Sarawak, Malaysia Timur, yang dapat ditempuh hanya dengan 1,5 jam perjalanan,” ujar Deva.

Pembangunan PLBN Terpadu Jagoi Babang merupakan salah satu bagian dari program pembangunan 11 PLBN yang diatur dalam Inpres No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan tiga PLBN Terpadu lainnya di Kalimantan Barat, yakni PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, dan terakhir PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu. (*)

Ilustrasi, pembangunan PLBN di perbatasan RI-Malaysia, di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Dok.Kementerian PUPR)