Ada Sejumlah Sentimen Positif yang Menjadi Dasar Membaiknya Ekonomi Indonesia di 2021

:


Oleh DT Waluyo, Senin, 8 Februari 2021 | 13:13 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 539


Jakarta, InfoPublik – Fakta itu nyata; perekonomian Indonesia berada di zona negatif. Sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang tahun 2020 minus 2,07% secara tahunan (yoy).

Angka tersebut sejatinya sudah jauh hari diprediksi pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya memprediksi pertumbuhan ekonomi 2020 berada di kisaran minus 2,2% yoy dengan batas atas minus 1,7% yoy. Sementara Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, memprediksi pertumbuhan ekonomi minus 2% yoy hingga minus 1% yoy. 

Kepala BPS Suhariyanto, dalam rilis Jumat (5/1/2021) menyampaikan bahwa, capaian perekonomian di sepanjang tahun lalu juga tak lepas dari kinerja pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020. Pada kuartal terakhir tahun lalu, perekonomian Indonesia atas dasar harga berlaku tercatat Rp3.929 triliun dan atas harga konstan sebesar Rp2.709 triliun. 

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal IV-2020 mengalami kontraksi 0,42% bila dibandingkan kuartal III-2020, dan kalau dibandingkan dengan kuartal IV-2019, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 2,19% yoy. "Ke depan, perlu dievaluasi lagi agar pemulihan ekonomi Indonesia bisa berjalan sesuai harapan," tandas Suhariyanto. 

Terkait langkah pemulihan perekonomian akibat Pandemi COVID-19, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, di Jakarta, Jumat (5/2/2021) mengajukan tiga kunci penyelesaian. Pertama, tetap fokus kepada penanganan COVID. Langkah kedua, adalah tetap fokus dan terus membangun dan memperbaikikelemahan. Salah satu contoh yang diberikan adalah dari segi infrastruktur. Langkah yang ketiga adalah menggenjot pemasukan untuk Indonesia. Baik melalui sumberdaya alam maupun melalui beberapa hal lainnya yang menjadi keunggulan Indonesia.

Terkait penanganan COVID, pemerintah telah melakukan arahan baru. Yakni sejak 13 Januari 2021, mulai melakukan vaksinasi di seluruh tanah air. Seiring dengan itu, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kemudian menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Yakni dengan cakupan wilayah yang lebih kecil dari kabupaten/kota misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu. Tujuannya, selain memudahkan kontrol, juga agar lebih efektif dalam upaya supaya tracing pengawasan, isolasi, semua dilakukan.

PPKM mikro tersebut tertuang dalam  Instruksi Menteri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) atau Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021. Aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut mengatur soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. PPKM mikro akan dilakukan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

PPKM mikro  hanya dilakukan untuk daerah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Yakni, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 70%.

Pada PPKM skala mikro, pembatasan yang dilakukan dengan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat RT. PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga tingkat RT. Ada perbedaan zonasi pada PPKM Mikro, di antaranya:  

  • Zona hijau di mana tidak ada kasus aktif di tingkat RT, maka dilakukan tes pada suspek secara aktif.
  • Zona kuning disebutkan bila terdapat 1 rumah hingga 5 rumah dengan kasus positif Covid-19 selama 7 hari terakhir diharuskan melakukan pelacakan kontak erat.
  • Zona oranye disebutkan bila terdapat 6 rumah hingga 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 7 hari terakhir. Penanganan yang dilakukan adalah dengan pelacakan kontak erat dan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, serta tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
  • Zona merah ditetapkan bila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif. Pada zona tersebut baru diterapkan PPKM tingkat RT yang mencakup pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, menutup tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi akses maksimal pukul 20.00, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat.

Di tengah langkah penanganan COVID-19, pemerintah tidak alpa untuk terus membangun dan memperbaiki apa yang saat ini menjadi kelemahan (langkah kedua). Salah satu contoh yang diberikan adalah dari segi infrastruktur. Hal ini merupakan pondasi dasar yang harus tetap ada, manakala ekonomi telah pulih nanti.

Sejalan dengan itu, Indonesia juga (langkah ketiga) tetap menggenjot pemasukan, baik melalui sumber daya alam maupun melalui beberapa hal lainnya yang menjadi keunggulan Indonesia. Antara lain; kelapa sawit, batu bara, hasil-hasil bumi lain yang harganya terus naik.

Selain itu, kata Erick Thohir, Indonesia juga harus terus menggaet investasi. Untuk ini, pemerintah telah membentuk  INA, Indonesia investment authority. Dengan INA, indonesia melakukan pembangunan berdasarkan modal yang dimiliki bukan dengan utang. "Di mana kita mengubah pembangunan kita berdasarkan modal, bukan utang, tapi modal. Dengan mempercepat pembangunan ini, dengan investasi ini, impact-nya tentu tadi kan, ada uang masuk ada pembukaan lapangan kerja, sehingga terjadi keseimbangan," jelas Erick.

Optimisme Menkeu

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani pun menyampaikan rasa optimisme ekonomi Indonesia. Dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Senin (1/2/2021), Menkeu menyebut sejumlah sentimen positif yang menjadi dasar membaiknya ekonomi di tahun 2021. Pertama, ekonomi global diprakirakan tumbuh di kisaran 5% yoy pada 2021 yang akan mendorong kenaikan volume perdagangan dan harga komoditas global. 

Kedua, ketidakpastian pasar keuangan diprakirakan menurun seiring dengan ekspektasi perbaikan kinerja ekonomi global, arah kebijakan fiskal pemerintah Amerika Serikat (AS) yang baru, likuiditas global yang relatif besar dan suku bunga yang tetap rendah. 

Lebih lanjut Sri Mulyani bilang, perkembangan ini kembali mendorong aliran modal asing ke negara berkembang dan menopang penguatan mata uang berbagai negara, termasuk Indonesia. 

Ketiga, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur dan indeks keyakinan konsumen yang menguat. Dari sisi sektoral, perbaikan terjadi pada sektor yang mendukung kebutuhan primer, kenormalan baru, penanganan Covid-19 dan yang mendukung ekspor. 

Keempat, prospek pemulihan pertumbuhan ekonomi juga dibarengi stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga. 

Kelima, stabilitas eksternal pada 2021 tetap terjaga didukung Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) 2021 yang diprakirakan surplus. Kinerja NPI ditopang defisit transaksi berjalan yang diprakirakan berada di kisaran 1%-2% dipengaruhi ekspor yang tumbuh positif seiring dengan permintaan global yang mulai pulih dan impor yang diprakirakan naik untuk memenuhi permintaan domestik yang meningkat. 

Keenam, dari sisi inflasi pada 2021 diprediksi tetap terkendali dalam sasaran 3% ±1%. Hal tersebut ditopang inflasi inti yang diprakirakan tetap terkendali, meskipun meningkat sejalan dengan kenaikan permintaan domestik. 

Menurut Sri Mulyani, prospek percepatan pemulihan ekonomi tersebut, banyak dipengaruhi langkah vaksinasi dan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol COVID-19. Selain itu, tentu soal kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, pihaknya mendorong  adanya; pembukaan sektor-sektor produktif dan aman secara nasional maupun di masing-masing daerah, percepatan realisasi fiskal, peningkatan kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, keberlanjutan stimulus moneter dan makro prudensial, serta percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya terkait pengembangan UMKM. 

“Prospek perekonomian ini juga memerlukan penajaman kebijakan baik untuk mengakselerasi pemulihan maupun yang bersifat struktural, untuk menciptakan sumber baru pertumbuhan, meningkatkan nilai tambah produksi dan integrasi antarsektor dan antar wilayah, serta mendorong pertumbuhan yang inklusif,” pungkas Sri Mulyani.

Keterangan foto: Pemandangan deretan gedung bertingkat di ibu kota terlihat dari kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang tahun 2020 minus 2,07% secara tahunan (yoy). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.