:
Oleh Redaktur Pelaksana, Senin, 25 April 2016 | 16:33 WIB - Redaktur: Admin - 255
KBRN, Ambon: Provinsi Maluku saat ini berada di peringkat ke 7 Nasional atau dari 34 provinsi di Indonesia penggunaan Narkoba. Kepala BNN Provinsi Maluku Kompol Arif Dimyati saat di hubungi RRI via telpon seluler mengatakan, peran masyarakat maluku saat ini sangat dibutuhkan guna mencega menjamurnya penggunaan obat haram tersebut.
"Saat ini sudah 260 orang yang menjalani perawatan pemulihan kesehatan, tetapi itu masih sangat sedikit bila di bandingkan dengan jumlah pengguna narkoba di provinsi maluku yang sudah mencapai 27 ribu orang," ungkap kepala BNN Maluku.
Menurut Dimyati, BNN Maluku masih terus berupaya mengejar target rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba.
"Guna menekan angka pengguna narkoba di Maluku, kepala BNN memohon kesadaran masyarakat pengguna atau penacandu narkoba , untuk tidak takut dan malu melaporkan dri kepada BNN provinsi maluku ataupun ke puskesmas dan rumah sakit yang sudah di tentukan untuk dipulihkan kesehatannya," tutup Dumyati. (RA/AKS)