Pendataan Ulang Seluruh Perkebunan Sawit

:


Oleh R Nuraini, Senin, 9 Desember 2019 | 22:15 WIB - Redaktur: Admin - 535


JPP, JAKARTA - Perkebunan milik rakyat atau perkebunan milik perusahaan semuanya akan didata ulang. Divalidasi kembali melalui pendataan spasial.

Demikian diutarakan Deputi Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, dalam  diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang mengusung tema “Diskriminasi Kelapa Sawit, B30 Siap Meluncur” di Ruang Serba Guna Roeslan Abdulgani, Gedung Depan Kemenkominfo, Jakarta, pada Senin (9/12/2019).

“Aturan baru yang telah mengamanatkan untuk menunda semua izin baru perkebunan kelapa sawit dan melakukan evaluasi terhadap izin perkebunan kelapa sawit yang ada,” katanya. 

Dan dari beleid itu, Musdalifah mengatakan, sejumlah kegiatan telah dilakukan. Termasuk, sambung dia, melakukan pendataan tutupan lahan kelapa sawit. 

“Data ini ada di kementerian pertanian, dirjen perkebunan, sebagai walidata untuk perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Kelak dari situ, menurut Musdhalifah, secara detil kelak akan dilihat lagi. Terkait mana perkebunan, sambung dia, yang ada di dalam dan di luar kawasan hutan. Lalu dipilah pula, kata dia, mana yang perkebunan rakyat maupun perkebunan perusahaan. 

“Semua itu akan kita data secara spasial. Secara excel memang sudah ada, tapi untuk validasi yang lebih baik, sehingga perlu spasial,” pungkasnya. 

Hadir pula dalam acara ini beberapa lain terkait topik yaitu Direktur Pengolahan dan Pemasaran Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Dedi Junaedi dan Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Andrian Feby Misna.

Acara FMB9 ini bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (IG), FMB9.ID (FB), dan FMB9ID_IKP (Youtube), mulai pukul 13.00 WIB. (jpp)