Jakarta, InfoPublik - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai sejumlah usulan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh serta insan masyarakat yang dinilai telah memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Laporan tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/9/2026).
Dikutip dari situs resmi Presiden Republik Indonesia, Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan bahwa usulan tersebut berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.
Usulan itu menjadi bagian dari proses pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada pihak-pihak yang dinilai memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah tokoh dan insan masyarakat yang diusulkan dinilai telah memberikan jasa, kontribusi, dan manfaat bagi masyarakat, bangsa, serta negara.
Selain kontribusi tersebut, rekam jejak pengabdian turut menjadi salah satu bahan pertimbangan karena dinilai patut mendapatkan penghargaan dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Laporan mengenai berbagai usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo dalam proses pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Penetapan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.