Jakarta, Infopublik— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden keamanan pangan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Penegasan itu disampaikan Sudaryono saat mengunjungi salah satu siswa korban insiden keamanan pangan MBG yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan.
Sudaryono mengatakan, sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan kelalaian tidak sebatas pencopotan dari jabatan. Khusus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), BGN akan mengajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa),” tegas Sudaryono dalam keterangan persnya yang diterima InfoPublik pada Selasa (18/8/2026).
Selain sanksi administratif, Sudaryono membuka kemungkinan menyerahkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang memerlukan proses hukum.
Menurutnya, keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa penerima manfaat. Karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, serta pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan wajib memastikan setiap prosedur operasional standar (SOP) dijalankan secara ketat.
Sudaryono juga memberikan peringatan kepada seluruh pengelola dapur MBG agar tidak menganggap remeh prosedur keamanan pangan.
Ia meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugas dengan baik untuk mengundurkan diri daripada mengambil risiko yang dapat membahayakan penerima manfaat. “Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan,” tegas Kepala BGN.
Ia menekankan bahwa setiap orang yang terlibat dalam pengelolaan MBG memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan makanan yang disajikan aman sebelum dikonsumsi. “Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” lanjut Sudaryono.
Sebelumnya, BGN mengungkap dugaan kelalaian dalam penanganan bahan baku ikan pada insiden keamanan pangan MBG di Karo. Berdasarkan investigasi sementara, sebagian ikan diduga tidak disimpan di dalam freezer dan berada pada suhu ruangan selama sekitar 12 jam atau lebih.
Insiden tersebut mendorong BGN memperketat penerapan prosedur keamanan pangan di seluruh dapur MBG. Prinsip zero tolerance terhadap kelalaian ditegaskan untuk memastikan keamanan makanan bagi seluruh penerima manfaat program.