KPU Segera Tuntaskan Rekapitulasi Suara di Papua

: Warga antre untuk menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 52 lapangan Entrop, distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Papua (24/2/2024). Berdasarkan data Bawaslu Provinsi Papua sebanyak 128 TPS mendapat rekomendasi untuk melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara ulang (PSU), dan pemungutan suara lanjutan (PSL). ANTARA FOTO/Sakti Karuru/tom.


Oleh Eko Budiono, Selasa, 19 Maret 2024 | 15:08 WIB - Redaktur: Untung S - 263


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan Provinsi Papua, dan Papua Pegunungan yang masih berada di Bumi Cenderawasih selesai melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional.

"Kalau rekapitulasinya, kita sedang upayakan dua provinsi Papua ini juga selesai malam ini," ujar Anggota KPU RI  August Mellaz, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri).

Pada urutan kedua adalah paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan paslon nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 26 April 2024 | 07:31 WIB
Pj Bupati Kunjungi Mall Jayapura, Aset Pemkab Seluas 11.000 M2
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 24 April 2024 | 13:56 WIB
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Senin, 22 April 2024 | 08:24 WIB
Satgas Yonif 432/WSI Hadirkan Program Papua Pintar di Distrik Dal
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 17 April 2024 | 10:10 WIB
KPU Serahkan Kesimpulan Dokumen Sidang PHPU 2024 ke MK
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 16 April 2024 | 12:19 WIB
KPU: Penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai Aturan
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 15 April 2024 | 20:14 WIB
Sidang PHPU Pilpres, KPU akan Serahkan Tambahan Alat Bukti
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 5 April 2024 | 15:25 WIB
Kominfo Ajak Anak Muda Papua Kolaborasi Bentuk Indonesia Lebih Kuat