- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 20 November 2024 | 19:41 WIB
: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, saat kunjungan kerja di KPU Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). Foto: kpu.go.id
Oleh Eko Budiono, Rabu, 6 Maret 2024 | 06:52 WIB - Redaktur: Untung S - 324
Jakarta, InfoPublik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkapkan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres), serta pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam perhitungan langsung atau real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) mendadak hilang.
Menurut Idham, pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham melalui keterangan resminya, seperti dilansir ANTARA, Selasa (5/3/2024).
Menurut Idham, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.
Berdasarkan pantauan sejak pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang.
Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI.
Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Tak hanya itu, tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah TPS yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.
Meski begitu, baik diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano tak ditayangkan.