KPU: Logistik Pemilu sudah Siap jika Terjadi Dua Putaran Pilpres

: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. Foto: kpu.go.id


Oleh Eko Budiono, Rabu, 14 Februari 2024 | 18:33 WIB - Redaktur: Untung S - 150


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa logistik untuk pemilihan presiden (pilpres) putaran kedua di Pemilu 2024 sudah siap, jika memang hal itu terjadi sesuai hasil perhitungan nanti.

"Oh siap (dua putaran) jika memang harus, semuanya siap kan tidak hanya logistik, anggaran dan segala macam. KPU ini siap mau berputar-putar, siap semua, sesuai aturan saja," ujar Afifuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/2/2024).

Afifuddin menegaskan, KPU tidak memiliki kepentingan untuk menjalankan pemilu hanya satu atau dua putaran saja. Sebab, apa yang dilakukan saat ini sesuai dengan aturan.

Menurutnya, nanti KPU hanya mengadakan kembali surat suara untuk pilpres. Adapun rencana putaran kedua pilpres akan dilangsungkan pada Juni 2024.

Kendati demikian, sambung dia, KPU masih menunggu hasil pemungutan suara pada hari ini. KPU juga tak akan mendahului situasi di TPS yang sedang melakukan penghitungan suara.

"Sebagaimana kita tahu penghitungan ini yang resmi adalah yang konvensional, yang manual, rekap berjenjang dari TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan ke tingkat nasional," tuturnya.

"Dan dari situ, kita mengambil langkah dan memutuskan apa yang harus diambil oleh KPU," tambahnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
 
 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 22 November 2024 | 14:15 WIB
KPU Fokus Jaga Kesiapan Jaringan Internet saat Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 16 November 2024 | 13:25 WIB
KPU Pastikan Form C1 Sesuai dengan UU Pilkada dan Peraturan Terkait