Masa Tenang, KPU Padang Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Aturan

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 12 Februari 2024 | 14:29 WIB - Redaktur: Kusnadi - 197


Padang, InfoPublik - Masa tenang Pemilu 2024 telah dimulai sejak Minggu (11/2/2024) hingga 13 Februari 2024.

Pada masa ini, seluruh peserta pemilu, baik partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden, maupun calon anggota legislatif, dilarang melakukan kegiatan kampanye.

Komisioner KPU Padang Amid Muttaqin menegaskan masa tenang merupakan waktu bagi para pemilih untuk merenungkan dan menentukan pilihannya tanpa pengaruh dari pihak manapun.

"Larangan kampanye di masa tenang ini diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Amid, Senin (12/4/2024).

Beberapa bentuk kegiatan yang dilarang selama masa tenang, antara lain melakukan aktifitas kampanye, menjanjikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih, memilih pasangan capres dan cawapres, DPR, DPD dan DPRD, memilih parpol peserta pemilu.

Lalu menyiarkan berita, iklan atau rekam jejak peserta pemilu (untuk media massa), mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu.

"KPU Kota Padang akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak keamanan untuk memastikan tertibnya masa tenang ini," tegasnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan mengawasi potensi pelanggaran selama masa tenang.

"Mari kita jadikan Pemilu 2024 ini sebagai pemilu yang bermartabat dan berkualitas," pungkasnya. (MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:49 WIB
Awas PSU! KPU Sumbar Ingatkan Petugas Pastikan Hak Pilih Sesuai Prosedur
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
Bebas APK, Kota Padang Siap Sambut Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:10 WIB
TPS Berjalan Akomodir Hak Pilih 20 Pasien RSJ H.B. Saanin di Pilkada Padang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:06 WIB
Sebanyak 1.487 TPS Kota Padang Siap Sambut Pilkada di Tengah Ancaman Hujan
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Selasa, 26 November 2024 | 17:13 WIB
Masa Tenang, Bawaslu Blora Tertibkan 10.444 Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:31 WIB
Anggota DPD RI: Perlu Regulasi Khusus untuk Kelola Sampah APK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:21 WIB
Logistik Pilkada Padang Dikirim, Pemkot Harap Distribusi Aman dan Lengkap
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:12 WIB
KPU Padang Sediakan TPS Khusus, Pastikan Semua Warga Bisa Memilih