Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP DKI Serentak Turunkan APK di Jakarta

: Memasuki masa tenang Pemilu 2024, ribuan personel Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota/ Foto: dok. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta.


Oleh G. Suranto, Minggu, 11 Februari 2024 | 10:54 WIB - Redaktur: Untung S - 215


Jakarta, InfoPublik - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota. Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut memantau langsung proses penurunan APK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pj Gubernur Heru juga menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP DKI Jakarta agar proses penurunan APK dilakukan dengan efektif dan efisien. Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, memastikan bahwa APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024) mendatang.

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujar Arifin dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Kegiatan penurunan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Arifin menambahkan, armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk memudahkan jangkauan pada saat penurunan APK. Adapun kegiatan dilakukan di jalan protokol yakni Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono. Selain itu, penurunan APK juga menyasar jalan lingkungan, jembatan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.

“Kita perlu memperhatikan faktor keselamatan. Oleh karena itu, kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian. Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024,” ungkapnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 25 September 2024 | 15:47 WIB
Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, Pj Bupati Bangkalan Sampaikan Ini
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 24 September 2024 | 18:08 WIB
Bawaslu Ingatkan Paslon Padang: Kampanye di Tempat Ibadah Bisa Dipidana
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 September 2024 | 15:53 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Ajak Wujudkan Pilkada Damai dan Demokratis
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 13:47 WIB
KPU Maluku Utara Tetapkan 942.076 Pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 23 September 2024 | 14:11 WIB
KPU Tidore Buka Perekrutan 1.651 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 September 2024 | 17:44 WIB
KPU Harapkan DPR-DPD Perkuat Nilai Kebangsaan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 21 September 2024 | 08:39 WIB
KPU Halmahera Tengah Tetapkan 73.809 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024