Jelang Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Aceh Barat Daya Ingatkan Ancaman Politik Uang

: Ilustrasi pekerja sedang membawa logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh. Foto: ANTARA


Oleh Eko Budiono, Rabu, 7 Februari 2024 | 20:34 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 651


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh mengingatkan seluruh masyarakat untuk menolak dan bahkan berani melaporkan praktek politik uang (money politic) yang mungkin terjadi menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai pada  Minggu (11/2) sampai Selasa (13/2).

“Kami ingatkan kepada seluruh calon legislatif Pemilu 2024 agar tidak melakukan money politic karena hal itu bertentangan dengan undang-undang dan agama,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Abdya, Khadafi Syah, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/2/2024).

Khadafi menegaskan, pihaknya telah menyurati seluruh parpol dan peserta pemilu di Abdya agar tidak melakukan praktek politik uang.
 
Apabila tetap dilakukan dan kedapatan, maka pihak Bawaslu akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang berlaku.

“Kami juga telah menyurati PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa, red) untuk melakukan patroli pengawasan di seluruh desa dan patroli keliling di masa tenang sebagai upaya antisipasi terjadinya politik uang di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihak Bawaslu Abdya juga telah bersilaturahmi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Abdya untuk bekerjasama membantu menyampaikan di mimbar-mimbar masjid terhadap larangan politik uang dalam pemilihan umum.

“Dalam pandangan Islam, politik uang dapat dikiaskan perbuatan suap/sogok atau risywah yaitu suatu pemberian dalam bentuk hadiah diberikan kepada orang lain dengan mengharapkan imbalan tertentu yang bernilai lebih besar,” ujarnya.

Apalagi, kata Khadafi, dalam Al Quran dan hadist Nabi Muhammad SAW juga telah disebutkan bahwa haram melakukan suap dan sogok pada saat pemilihan pemimpin.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat, organisasi masyarakat dan mahasiswa untuk ikut berperan membantu pengawasan politik uang itu.

“Mari sama-sama kita awasi. Karena petugas Bawaslu mulai dari kabupaten sampai desa jumlahnya cukup terbatas,” katanya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat di Tangan-Tangan Abdya, Yusuf, mengatakan praktek politik uang atau kerap disebut serangan fajar jelang pencoblosan adalah gejala yang telah berlangsung dari pemilu ke pemilu dan bahkan sudah menjadi "budaya" setiap pemilihan umum.

Namun, lanjut dia, perbuatan terlarang tersebut seringkali tidak tersentuh oleh penegakan hukum. Padahal gejala tersebut sangat jelas bertentangan dengan prinsip dan kejujuran.

"Kami berharap pemilu ini harus diawasi secara ketat. Jika ada kedapatan langsung tindak sesuai aturan berlaku. Tapi kalau dibiarkan maka dapat mengakibatkan terpilihnya wakil rakyat yang tidak kredibel,” ujarnya.
 
Sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu 2024, pada hari "H" pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pada Rabu (14/2/2024). 
 

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 11:41 WIB
Pjs Bupati Sergai Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pilkada Damai 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 09:59 WIB
Bawaslu RI Siapkan Buku Saku untuk Pengawas TPS di Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 6 Oktober 2024 | 09:10 WIB
DKPP RI Ajak Perempuan Tangkis Politik Uang di Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:40 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Tekankan Pentingnya Integritas dalam Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:38 WIB
Pj Bupati Sergai Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Damai 2024 di Sumatra Utara