Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Belu Petakan Daerah Rawan
: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Bawaslu Goes To School” di SMA Kristen Atambua . Acara itu merupakan bagian dari persiapan menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan tema “Suara Pemuda, Suara Bangsa!”, Sabtu (27/1/2024). Foto: Bawaslu Kabupaten Belu
Oleh Eko Budiono, Rabu, 31 Januari 2024 | 17:50 WIB - Redaktur: Untung S - 699
Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memetakan daerah yang rawan terjadi pelanggaran Pemilu 2024 pada hari pencoblosan Rabu (14/2/2024), di sejumlah kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Republik Demokratik Timor Leste (RDTL)
"Ada beberapa titik kerawanan di daerah perbatasan saat pelaksanaan Pemilu nanti, yakni berupa pemilih yang berkewarganegaraan ganda dari Timor Leste," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belu, Julian Maurits Astari, melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir ANTARA, Rabu (31/1/2024).
Hal itu disampaikan Julian berkaitan dengan upaya dari Bawaslu, untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran Pemilu di perbatasan pada saat hari pencoblosan pada Rabu (14/2/2024).
Julian mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian dan Sentra Penegakan Hukum Pemilu (Gakumdu), ada beberapa lokasi yang menjadi daerah rawan terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.
Sejumlah daerah itu seperti di Desa Silawan, sebagian Kecamatan Raihat, Kecamatan Lasiolat, Lamaknen, serta satu titik rawan pelanggaran Pemilu di Lamaknen Selatan.
"Sejumlah titik di perbatasan itu memang perlu pemantau khusus sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Julian.
Menurut dia, bisa saja terjadi mobilisasi pemilih dari Timor Leste, khususnya mereka yang berkewarganegaraan ganda. Atau mungkin juga hari ini sudah ada yang masuk dengan membawa KTP Indonesia.
Julian menegaskan, pihaknya sudah melakukan pencegahan dengan menggelar sosialisasi dan masyarakat sudah mengerti.
Hal tersebut juga dikhawatirkan oleh KPU Belu. Menurut Anggota KPU Belu, Herlince Asa, jumlah pemilih di daerah itu mencapai 161.304, ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang melakukan pindah daerah pencoblosan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan yang bekerja di kawasan perbatasan guna mengantisipasi terjadinya mobilisasi masa bagi mereka yang mempunyai KTP ganda," ujar Herlince.
Herlince mengatakan, bahwa KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Karena itu jika pada hari H ada mobilisasi massa, maka petugas di perbatasan harus bisa memastikan bahwa mereka yang masuk ke Indonesia itu sudah menjadi warga negara Timor Leste.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id