Jelang Pemilu 2024, KBRI Seoul Imbau WNI Jaga Kerukunan
: Gedung KBRI Seoul di Korea Selatan. Foto: Twitter/@IdEmbassy_Seoul
Oleh Eko Budiono, Rabu, 31 Januari 2024 | 14:22 WIB - Redaktur: Untung S - 686
Jakarta, InfoPublik - Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Teuku Zulkaryadi, menyatakan bahwa KBRI Seoul selalu mengimbau WNI di Korea Selatan untuk selalu menjaga kerukunan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Zulkaryadi melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir ANTARA, Rabu (31/1/2024).
“Kita selalu berusaha untuk selalu mengimbau, dan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh unsur masyarakat yang ada di Korea Selatan untuk selalu menjaga kekompakan dan kerukunan sesama WNI,” kata Zulkaryadi.
Zulkaryadi mengatakan, bahwa KBRI Seoul mengundang berbagai organisasi masyarakat, komunitas, paguyuban dan perwakilan dari beberapa partai politik yang ada di Korea Selatan dan mengajak mereka untuk selalu menjaga suasana pemilu yang aman dan damai.
Menurut Zulkaryadi, bentuk perbedaan antara WNI menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 tidak begitu terlihat jelas di Korea Selatan.
“Mungkin ada beberapa friksi-friksi kecil di antara masing-masing (WNI), tapi tidak pernah sampai ke tahap yang serius. Jadi perbedaan pendapat adalah hal yang biasa,” kata Zulkaryadi.
Zulkaryadi menegaskan, WNI di Korea Selatan yang sebagian besar adalah pekerja migran itu lebih mementingkan untuk bisa bekerja dengan baik, serta terus menjaga kekompakan dan saling membantu dalam mengatasi permasalahan yang ada.
Sejumlah 26.850 WNI di Korea Selatan akan melaksanakan Pemilu 2024 pada Sabtu (10/2/ 2024), dengan 10.350 orang akan melakukan pemungutan suara melalui pos, dan 16.510 orang akan memilih melalui 29 TPS yang tersebar di 21 kota.
Sejumlah 21 kota itu adalah Seoul, Ansan, Busan, Daegu, Daejeon, Gumi, Gimpo, Gimhae, Changwon, Gwangju, Incheon, Jeju, Pyeongtaek, Eumsong, Ulsan, Cheonan, Hwaseong, Suwon, Uijeongbu, Yongin dan Tongyeong.
KPU RI menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024), sementara untuk beberapa daerah di luar negeri, pemungutan suara berlangsung lebih awal mulai 5-14 Februari 2024.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id