Pemprov Malut Bakal Transfer Dana Pilkada sebesar Rp30 Miliar

: Kepala Badan Kesbangpol Malut, Armyn Zakaria


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 30 Januari 2024 | 14:49 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 100


Sofifi, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan penyaluran dana hibah Pilkada ke KPUD dan Bawaslu. Pemprov memastikan dalam waktu dekat akan di transfer. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Armyn Zakaria mengungkap-kan  lbahwa dana hibah Pilkada menjadi prioritas Pemprov disamping TPP ASN. 

Dikatakan, kondisi kas daerah yang masih terbatas menjadi salah satu alasan. Belum lagi, APBD 2024 hingga saat ini masih di evaluasi Kementerian Dalam Negeri. 

“Diupayakan dalam minggu ini atau awal Februari itu akan sudah di transfer ke KPUD sebanyak Rp23 miliar dan Bawaslu Rp7 miliar,”ucap Armyn merespon pernyataan ketua KPUD Pudja Sutamat, Senin (29/1/2024). 

Meski begitu, angka tersebut belum memenuhi 40 persen sebagaimana yang dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani pada November 2024 lalu.

Pemprov Malut harusnya mentransfer dana Pilkada pada APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen untuk Bawaslu senilai Rp. 15.503.323.600, dari total  Rp.39.758.309.000,dan KPUD Rp.58. 342.616.800 dari  Rp.145.856. 542.000. 

Armyn mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan Plt. Gubernur dengan kepala OPD di Sofifi, pada 29 November 2024, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya menyampaikan dana Pilkada akan mulai di transfer. 

“Itu adalah komitmen dari Kaban Keuangan, hanya menunggu hasil evaluasi APBD 2024 dari Kementerian Dalam Negeri,”ucapnya. 

Mantan juru bicara Pemprov Malut ini berharap, 40 persen dana hibah Pilkada dituntaskan pada Februari 2024. Sementara 60 persen diperkirakan masuk sekitar Mei 2024.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 23 September 2024 | 09:42 WIB
Bawaslu Kawal Penetapan Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 21 September 2024 | 10:06 WIB
Sinergi Sentra Gakkumdu Kunci Sukses Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:11 WIB
Satu Dekade JKN: KPK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel untuk Cegah Fraud
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 20 September 2024 | 16:00 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Komitmen Jaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024