- Oleh Eko Budiono
- Sabtu, 21 September 2024 | 17:44 WIB
: Sosialisasi Forum Warga Pengawas Partisipatif oleh Bawaslu Pulau Morotai. DOK: Irjan Rahaguna
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 24 Januari 2024 | 19:24 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 96
Morotai, InfoPublik - Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terus melakukan pengawasan pelanggaran Pemilu 2024, karena 22 hari jelang pemilu, Bawaslu menemukan pelanggaran terus terjadi.
Misalnya, pelanggaran oleh kepala desa. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Pulau Morotai Ramla Molle, dalam Sosialisasi Forum Warga Pengawas Partisipatif, Selasa (23/1/2024).
Ramla Molle menyatakan, pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kepala desa telah ditangani Sentra Gakkumdu.
"Ada pengawalan kasus terkait dengan netralitas kepala desa maupun oknum BPD," ujar Ramla
Menyikapi hal itu, Bawalsu terus melakukan proses hukum bagi oknum pelanggar aturan pemilu. Melalui sosialisasi ini, Ramla meminta peran penting warga agar bisa melaporkan ke Bawaslu maupun Panwascam jika aparatur desa terlibat kampanye pemilu 2024.
"Jadi, untuk kampung pengawasan dan forum warga ini sangat penting untuk dilaksanakan, sehingga warga bisa tahu langkah-langkah apa saja yang dilakukam Bawaslu," terangnya.
"Jika ada warga yang menemukan pelanggaran baik itu Pemdes, BPD dan caleg, bisa dilaporkan langsung, sehingga ditangani secara hukum," tambah Ramla.
Ia menambahkan, yang terpenting laporan pelanggaran pemilu memenuhi unsur dengan bukti terutama video.
"Itu yang ditentukan supaya memudahkan penyelidikan maupun kita lidik di tempat terkait pelanggaran yang dimaksud. Dan kalau semisalnya ditemukan maka sanksi pidana juga ada," jelasnya.
Ramla juga menambahkan, laporan warga terkait pelanggaran pemilu kebanyakan terjadi di Morotai Utara.
"Bahkan ada satu pelanggaran saat ini statusnya sudah dibahas di Gakkumdu, penanganan kerusakan baliho dari salah satu caleg," tandasnya. IrjanRaguna/MC Tidore