Sekretariat DPD RI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

: Kepala Sekretariat DPD RI Maluku Utara, Dedi Suranto. Foto:Syakir


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 12 Januari 2024 | 12:56 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 78


Ternate, InfoPublik - Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Maluku Utara.

Posko tersebut berada di Kantor Sekretariat DPD RI Maluku Utara, Kelurahan Salahudin, Kota Ternate.

"Sesuai sidang paripurna DPD RI, tanggal 3 Januari kemarin, telah diputuskan agar membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilu di seluruh daerah. Dan Posko di Maluku Utara ada di Ternate," kata Kepala Sekretariat DPD RI Maluku Utara, Dedi Suranto, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, adanya Posko pengaduan ini, masyarakat bisa mengadukan perihal pelanggaran Pemilu di kantor sekretariat.

"Semua laporan dugaan pelanggaran Pemilu akan kami tindaklanjuti ke Bawaslu Maluku Utara. Masyarakat juga bisa melaporkan itu melalui Medsos DPD RI Maluku Utara," ujarnya.

Dedi menambahkan, pihaknya mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan riang gembira. Dan tidak ada riak-riak yang tidak diinginkan sampai mengganggu kamtibmas sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

"Posko kami buka dari tanggal 10 Januari hingga bulan Maret nanti. Jadi bila ada dugaan pelanggaran bisa dilaporkan dan kita akan tidaklanjuti," ucapnya.Syakir/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 21 September 2024 | 08:39 WIB
KPU Halmahera Tengah Tetapkan 73.809 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 21 September 2024 | 08:42 WIB
Pemkot Ternate Relokasi Korban Banjir Bandang Rua ke Hunian Tetap di Jambula