KPU Kota Tidore Kepulauan Ingatkan Parpol tentang Dana Kampanye

: Ketua KPU Tidore Abdullah Dahlan. Foto: Istimewa


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 11 Januari 2024 | 10:10 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 157


Tidore, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan memberikan waktu perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) bagi partai politik sampai pada Jumat(12/1/2024).

Ketua KPU Tidore Abdullah Dahlan mengatakan, dari 18 partai politik, baru 2 parpol yang memasukkan LADK.

"Dua parpol sudah masukkan LADK, yakni PKS dan Partai Ummat. Kalau 16 parpol masih perbaikkan," kata Abdullah, Rabu (10/1/2024).

Partai Ummat dan PKS, tidak perlu melakukan perbaikkan. Namun dari 16 parpol, ada satu parpol yakni PSI tidak memasukkan LADK.

"Perbaikkan itu dari internal partai. Hanya kalau PSI kan memang mereka tidak mengajukan, jadi tidak ada," terangnya.

"Kami beri waktu sampai tanggal 12 Januari nanti," sambungnya.

Apabila sampai batas waktu tidak digubris oleh parpol, maka KPU akan memberikan sanksi tegas sesuai PKPU Pasal 118 Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.

Sementara untuk sumbangan dana kampanye baik DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang berasal dari perorangan, maksimalnya Rp2,5 miliar. Sedangkan dari kelompok atau perusahaan atau badan usaha nonpemerintah, maksimal Rp25 miliar.

"Jadi tidak boleh lebih, karena itu sesuai Pasal 34 ayat 1 dan 2," pungkasnya.Ay/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 22:11 WIB
KPU Temanggung Terima 5.224 Lembar Bilik Suara untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 17 September 2024 | 16:06 WIB
Pengendalian Inflasi Daerah, Harga Cabai Rawit di Tidore Kepulauan Melandai
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 September 2024 | 15:32 WIB
Bawaslu Ajak Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 18 September 2024 | 00:03 WIB
KPU Morotai Dorong Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 15 September 2024 | 23:57 WIB
94 Tahanan Rutan Ternate Telah Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 14 September 2024 | 19:21 WIB
Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK