Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyiapkan penataan lokasi usaha bagi pedagang dalam proyek pembangunan pedestrian Jalan PB Sudirman agar aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang pejalan kaki.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan penataan kawasan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga mempertahankan ruang bagi pelaku UMKM untuk menjalankan kegiatan ekonomi.
Menurutnya, pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar Jalan PB Sudirman akan mendapat perhatian dalam proses penataan. Pemkab Lumajang berencana mengatur lokasi usaha agar lebih tertib dan mempertimbangkan pemanfaatan area plaza sebagai salah satu alternatif tempat berdagang.
“Ini saya perbaiki supaya UMKM-nya juga jalan. Nanti kita atur, kita carikan tempat yang lebih baik. Kita kasih tempat di plaza,” ujar Indah, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik harus memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas infrastruktur maupun dukungan terhadap keberlangsungan usaha lokal.
Dengan penataan tersebut, pedagang diharapkan tetap memiliki tempat untuk berusaha, sementara masyarakat dapat menggunakan pedestrian dengan lebih nyaman dan aman.
Pemkab Lumajang juga berharap kawasan Jalan PB Sudirman dapat berkembang menjadi ruang publik yang mendukung mobilitas pejalan kaki, interaksi sosial, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, pekerjaan fisik pembangunan pedestrian telah memasuki tahap pemadatan material di sekitar STA 400 hingga STA 500.
Pemadatan dilakukan menggunakan alat berat untuk memastikan lapisan dasar memenuhi kebutuhan pekerjaan sebelum dilanjutkan ke tahapan konstruksi berikutnya.
Pelaksanaan pembangunan juga menyesuaikan kondisi lalu lintas karena Jalan PB Sudirman merupakan salah satu jalur utama di Kabupaten Lumajang.
Untuk mengurangi gangguan terhadap mobilitas masyarakat, pekerjaan pengecoran umumnya dilaksanakan pada malam hari, mulai sekitar pukul 20.00 WIB.
Melalui penataan yang memperhatikan kebutuhan pejalan kaki dan pelaku UMKM, Pemkab Lumajang berharap revitalisasi Jalan PB Sudirman dapat menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)