Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melakukan peninjauan pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan PB Sudirman. Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan memantau perkembangan pekerjaan, termasuk perbaikan jalan dan penataan fasilitas pejalan kaki di kawasan Jalan PB Sudirman.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengapresiasi keterlibatan Kejari Lumajang dalam pemantauan proyek tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum merupakan bagian dari mitigasi risiko agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari beserta jajaran yang sudah memberikan perhatian dan ikut bersama-sama memantau pembangunan pedestrian di Jalan PB Sudirman. Ini merupakan bagian dari mitigasi agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik," ujar Indah di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (5/11/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembangunan fasilitas publik.
Pemkab Lumajang, lanjutnya, membuka ruang bagi warga untuk melihat proses pekerjaan dan menyampaikan saran agar hasil pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Yang paling penting, masyarakat juga boleh melihat dan memberikan saran. Kami terbuka terhadap masukan masyarakat agar hasil pembangunan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi semua," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Lumajang, Ristu Darmawan, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pendampingan hukum terhadap pembangunan pedestrian atas perhatian Bupati Lumajang.
Pendampingan tersebut bertujuan memitigasi risiko pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
"Peninjauan langsung ini merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap pembangunan pedestrian di Jalan PB Sudirman. Pendampingan hukum dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko agar pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tentunya dengan kualitas yang baik," jelasnya.
Dalam peninjauan itu, rombongan juga memperhatikan rencana lebar pedestrian yang disesuaikan dengan kondisi bangunan pertokoan di sepanjang Jalan PB Sudirman.
Pada sisi yang berbatasan dengan pertokoan, lebar pedestrian direncanakan sekitar tiga meter, sedangkan pada sisi barat kurang lebih empat meter.
Melalui penataan tersebut, Pemkab Lumajang berharap kawasan Jalan PB Sudirman memiliki fasilitas pejalan kaki yang lebih tertata dan nyaman.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengawasan, pendampingan hukum, serta partisipasi masyarakat agar pembangunan fasilitas publik memberikan manfaat jangka panjang.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)