Padang, Infopublik – Kerja sama antardaerah dan antarlembaga perlu menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas. Untuk memastikan setiap kolaborasi mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota Padang memetakan potensi serta kebutuhan kerja sama daerah hingga 2029 agar selaras dengan program prioritas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pemetaan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Kerja Sama Daerah Kota Padang Tahun 2026 di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (5/11/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Padang Tarmizi Ismail mengatakan, pemetaan diperlukan agar kerja sama yang dirancang setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki arah, sasaran, dan keterkaitan yang jelas dengan agenda pembangunan kota.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memetakan kegiatan-kegiatan kerja sama daerah Kota Padang sampai tahun 2029 agar selaras dengan RPJMD dan program-program yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kerja sama yang direncanakan memiliki landasan yang jelas dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,” kata Tarmizi.
Kerja sama yang direncanakan dapat melibatkan pemerintah kabupaten/kota lain, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun lembaga lainnya. Berbagai usulan dari OPD akan difasilitasi Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Padang, kemudian dikaji oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah sebelum ditindaklanjuti ke tahap nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan usulan kerja sama tidak hanya sesuai kebutuhan masing-masing OPD, tetapi juga mendukung sasaran pembangunan daerah secara terpadu.
Tarmizi mengingatkan setiap OPD agar menyusun kerangka acuan kerja secara komprehensif sebelum mengajukan kolaborasi. Perencanaan yang matang dibutuhkan agar tujuan, pembagian peran, dan manfaat kerja sama bagi masing-masing pihak dapat dirumuskan dengan jelas.
Menurutnya, kerja sama harus dibangun atas dasar sinergi dan memberikan keuntungan timbal balik. Karena itu, keberhasilan kolaborasi tidak cukup diukur dari jumlah kesepakatan yang ditandatangani, tetapi juga dari pelaksanaan program dan dampaknya bagi masyarakat.
“Kerja sama itu merupakan bentuk sinergi yang harus memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Harapan kita, apa pun bentuk kerja sama yang dilakukan dapat mendukung program unggulan Pemko Padang dan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Tarmizi dan dihadiri Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Padang Otto Sarbi Damanik serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Melalui pemetaan hingga 2029, Pemko Padang berupaya menyelaraskan berbagai peluang kolaborasi dengan kebutuhan pembangunan. Dengan demikian, kerja sama daerah diharapkan tidak berhenti pada dokumen formal, tetapi berlanjut menjadi program yang terarah, terukur, dan memberikan manfaat bagi warga.
(Vq)
~ 📤 by Ju