Kota Gorontalo, InfoPublik - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai best practice atau daerah percontohan nasional dalam penerapan program Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Rakorda Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Gedung Azalea Convention Center, Kota Gorontalo, Selasa (3/11/2026).
Menteri PPPA menekankan, pentingnya gerakan kolaboratif melalui Ruang Bersama Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa.
Melalui program itu, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat desa, unsur dinas terkait, hingga partisipasi aktif masyarakat, harus bersinergi dalam membentengi keluarga dan anak dari berbagai ancaman sosial, termasuk kekerasan dan pergeseran pola asuh di era digital.
Selain itu Menteri PPPA juga menyoroti sejumlah isu krusial, di antaranya tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa perlindungan terbaik bagi anak bukan hanya dibangun melalui pagar fisik yang tinggi, melainkan melalui penanaman fondasi nilai-nilai agama, budi pekerti di dalam keluarga.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, ia mengingatkan pentingnya gerakan kolaboratif melalui program Ruang Bersama Indonesia, di mana seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa hingga kabupaten/kota harus bersinergi menyelesaikan masalah bersama masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu bukan lagi sekadar wadah pelayanan kesehatan, melainkan satu kesatuan terpadu yang melibatkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan OPD terkait.
Gusnar juga memaparkan bahwa fokus utama kinerja jajaran Posyandu di daerahnya saat ini adalah mengakselerasi penurunan angka stunting. (mcgorontaloprov/fahmi)