Kabupaten Gorontalo, InfoPublik – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo Utara serta pemerintah desa se-Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Persiapan dan Koordinasi Pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mendorong pemberdayaan KDKMP agar mampu berkembang menjadi koperasi yang profesional, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat desa," kata Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka,Rabu (4/11/2026).
Fayzal menjelaskan, pemberdayaan KDKMP tidak hanya berorientasi pada pembentukan badan hukum dan pembangunan gerai, tetapi juga diarahkan pada keberlangsungan kegiatan usaha yang dikelola secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan anggota.
Melalui penguatan kelembagaan, koperasi diharapkan memiliki tata kelola yang transparan, akuntabel, dan demokratis, didukung oleh pengurus serta pengawas yang memiliki kompetensi dalam menjalankan organisasi dan mengembangkan usaha.
Selain itu, kesiapan operasional gerai menjadi salah satu perhatian penting, meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, pasokan barang, modal kerja, serta sistem pengelolaan usaha yang tertib dan berkelanjutan.
Pengembangan unit usaha KDKMP juga perlu disesuaikan dengan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Sejumlah peluang usaha yang dapat dikembangkan antara lain perdagangan kebutuhan pokok, pertanian, perikanan, peternakan, pergudangan, logistik, serta berbagai layanan lainnya sesuai kebutuhan anggota.
Dalam rangka mendukung keberhasilan program, diperlukan pula penguatan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, distributor, pemasok, dan pelaku usaha. Kemitraan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar, mendukung ketersediaan pasokan, serta memperkuat permodalan koperasi.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pembinaan, pengawasan, dan monitoring evaluasi secara berkala terhadap perkembangan kelembagaan dan operasional KDKMP. Melalui evaluasi tersebut, berbagai kendala yang dihadapi koperasi dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui pendampingan sesuai kebutuhan.
Sebagai tindak lanjut, diperlukan pemutakhiran data kondisi KDKMP, pemetaan tingkat kesiapan kelembagaan dan operasional, serta penetapan koperasi prioritas untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan. Penyusunan rencana bisnis, target operasional, penanggung jawab, dan jadwal pelaksanaan juga menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan program.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kumperindag Kabupaten Gorontalo Utara dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mendukung pengembangan KDKMP di wilayah Gorontalo Utara.
Keberhasilan KDKMP tidak hanya ditentukan oleh terbentuknya koperasi dan tersedianya gerai, tetapi juga oleh tata kelola yang sehat, kompetensi pengurus, keberlanjutan usaha, serta manfaat nyata yang dirasakan oleh anggota dan masyarakat. (mcgorontaloprov/taufiq)