Pangkalan Bun, InfoPublik – Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah), berbagi pengalaman dan praktik baik pengawasan intern pemerintahan dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara. Kegiatan kaji tiru ini menjadi upaya memperkuat kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sinergi Inspektorat Daerah Kobar, Senin (2/11/2026), dibuka oleh Inspektur Pembantu III sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Inspektorat Daerah Kobar, Ira Nurani Aisyah. Rombongan Inspektorat Sukamara dipimpin Sekretaris, Akhmad Hajirin, bersama 15 peserta.
Ira mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam pelaksanaan pengawasan intern pemerintah.
“Melalui kegiatan kaji tiru ini, kami berharap dapat saling bertukar informasi, pengalaman, serta praktik baik dalam pelaksanaan pengawasan intern pemerintah. Kami juga terbuka untuk berbagi pengetahuan terkait inovasi dan penguatan sistem pengawasan yang telah diterapkan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua instansi,” ujar Ira.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Kobar memaparkan sejumlah materi strategis untuk memperkuat fungsi APIP. Materi pertama membahas penerapan risk register pada organisasi perangkat daerah (OPD), yang disampaikan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Muda, Taufik.
Selanjutnya, Juni Hadiansyah memaparkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko sebagai instrumen untuk menentukan prioritas pengawasan secara lebih terarah dan efektif.
Taufik juga menyampaikan materi mengenai pedoman pelaksanaan audit ketaatan. Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Pembantu I, Fakhrul Rozi, menjelaskan pengawasan Inspektorat selaku APIP melalui kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan bantuan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Materi lainnya disampaikan Auditor Madya, Sri Harjani, yang membahas kapabilitas APIP dalam meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan efektivitas pengawasan intern pemerintah.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara, Akhmad Hajirin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi jajarannya untuk memperoleh referensi dan memperluas wawasan dalam meningkatkan pelaksanaan tugas pengawasan.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dan keterbukaan Inspektorat Kobar dalam berbagi ilmu dan pengalaman. Berbagai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan kami, terutama dalam penguatan pengawasan berbasis risiko, pelaksanaan audit, serta peningkatan kapabilitas APIP. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat kami pelajari dan implementasikan sesuai dengan kebutuhan di daerah kami,” ungkap Akhmad.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan dan solusi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Kedua instansi saling bertukar pandangan dan pengalaman untuk memperkaya pemahaman mengenai penerapan pengawasan intern di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kobar mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antar-APIP. Pertukaran pengetahuan dan praktik baik tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong terwujudnya pengawasan intern yang profesional, efektif, dan berintegritas.