Banda Aceh, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menghadirkan inovasi Pak Purnama atau Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi ASN yang Memasuki Masa Purnabakti dalam memperbarui dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ASN yang memasuki masa purnabakti dapat memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dengan status pekerjaan terbaru, yakni pensiunan, tanpa harus mengurus perubahan data secara mandiri ke kantor Disdukcapil.
Manfaat inovasi tersebut dirasakan Mardalena, salah seorang pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Pada Kamis (29/10/2026), ia menerima KK dan KTP-el baru dengan status pekerjaan sebagai pensiunan.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan inovasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi aparatur yang telah memasuki masa purnabakti.
“Melalui inovasi ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi para aparatur yang telah pensiun. Mereka tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mengurus perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan. Begitu data diterima dari BKPSDM, kami langsung memproses perubahan status dari PNS atau ASN menjadi pensiunan,” ujarnya saat menyerahkan dokumen di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.
Heru menjelaskan, pembaruan status pekerjaan pada KK dan KTP-el merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Data yang mutakhir akan membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan administrasi setelah tidak lagi aktif sebagai ASN.
Dokumen kependudukan dengan status pekerjaan terbaru juga dapat mendukung berbagai keperluan, seperti pengurusan administrasi pensiun, layanan perbankan, dan layanan lain yang membutuhkan kesesuaian data identitas. Adapun persyaratan setiap layanan tetap mengikuti ketentuan instansi terkait.
Melalui kolaborasi dengan BKPSDM, Disdukcapil Kota Banda Aceh berharap inovasi Pak Purnama dapat memberikan kemudahan bagi ASN yang memasuki masa pensiun sekaligus memastikan data kependudukan masyarakat tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.