Martapura Barat, InfoPublik – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar bersama unsur gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kamis (29/10/2026).
Penanganan kebakaran berlangsung selama 31 menit, mulai pukul 13.39 hingga 14.10 WITA. Kebakaran terjadi di lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan akasia dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 1 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 0,5 hektare berhasil dipadamkan selama proses penanganan.
Satgas Darat BPBD Kabupaten Banjar bersama personel TNI, Polri, dan barisan pemadam kebakaran (BPK) swasta melakukan sejumlah upaya, mulai dari asesmen dan pemantauan lokasi, koordinasi lintas unsur, hingga pemadaman api. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan keberhasilan penanganan karhutla tersebut didukung koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat di lapangan.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan respons cepat dari seluruh unsur terkait. Kami mengapresiasi keterlibatan petugas BPBD, TNI, Polri, serta BPK swasta yang bersama-sama melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan,” ujar Wasis.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi lingkungan memungkinkan api menyebar dengan cepat. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.
Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran. Meski demikian, penanganan tetap berjalan berkat koordinasi dan kerja sama seluruh unsur di lapangan.
Hingga penanganan berakhir, api dilaporkan telah padam dan kondisi lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
BPBD Kabupaten Banjar mengimbau masyarakat untuk turut mencegah karhutla dengan menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pelaporan segera apabila ditemukan indikasi kebakaran juga diperlukan agar petugas dapat melakukan penanganan sejak dini sehingga api tidak meluas ke area sekitarnya.(Media Center Banjar/Eza/Rijal/Man?eyv)