Banda Aceh, InfoPublik – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama Balai Karantina Kesehatan (BKK) dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh melakukan inspeksi kesehatan lingkungan praembarkasi tahap I di Asrama Haji Kelas I Aceh, Selasa–Rabu (27–28/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lingkungan asrama memenuhi persyaratan kesehatan sebelum digunakan sebagai tempat transit dan pemberangkatan calon jemaah haji. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan kesehatan haji sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji.
Inspeksi dilaksanakan secara terpadu oleh tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Tim provinsi diwakili Penjabat Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Cut Nasrulsyah. Sementara itu, tim Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh terdiri atas Teuku Meurah Azhari selaku Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda, Darmansah sebagai Entomolog Ahli Madya, dan Aris Munandar sebagai Sanitarian Terampil.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mengamati sejumlah aspek kesehatan lingkungan di area asrama haji. Pemeriksaan mencakup sanitasi bangunan dan fasilitas umum, penyediaan air bersih dan air minum, pengelolaan sampah dan limbah, kondisi dapur dan penyehatan makanan, serta pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit.
Temuan selama inspeksi dicatat sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rekomendasi perbaikan bagi pengelola asrama haji.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Teuku Meurah Azhari, mengatakan pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh fasilitas di Asrama Haji Kelas I Aceh memenuhi standar kesehatan lingkungan.
“Sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi calon jemaah haji selama berada di asrama, serta mencegah risiko penularan penyakit sebelum keberangkatan ke Tanah Suci,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan terus mendukung penyelenggaraan kesehatan haji melalui pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan kesehatan lingkungan secara berkala.