Paringin, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menargetkan, seluruh anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akhir 2026. Target tersebut diupayakan melalui inovasi KIA Sambang PAUD dan kerja sama lintas instansi.
Upaya percepatan tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Balangan. Kegiatan berlangsung di PAUD Rumah Pintar (Rumpin) Paringin, Selasa (27/10/2026).
Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan, kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah untuk mempercepat penerbitan KIA bagi anak usia PAUD yang belum memiliki kartu identitas.
“Di Balangan, usia PAUD ada 11.188. Berdasarkan data kami, hampir 90 persen anak di Balangan sudah memiliki KIA. Jadi, kita masih ada target 10 persen lagi dan kami yakini melalui MoU ini 10 persen bisa kita kejar hingga akhir tahun,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdikbud Balangan, Abiji, menyampaikan bahwa keterlibatan instansinya berkaitan dengan pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, termasuk dukungan terhadap sarana dan prasarana serta tenaga pendidik.
“Setelah MoU ini tentu akan menambah hak dan kewajiban kita yang tertuang di sana dan akan kita coba lebih perhatikan ke depan khususnya di sarana dan prasarana pendukung terkait dengan pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Kabupaten Balangan, Juli Rahman, mengatakan pihaknya turut mendukung percepatan kepemilikan KIA melalui pendataan peserta didik yang belum memiliki kartu identitas tersebut.
“Jadi, di sini akan kita cari lagi warga belajar atau peserta didik yang belum memiliki KIA. Kita tuntaskan tahun ini memiliki KIA semua, dan itu untuk memenuhi administrasi pendidikan kita,” jelasnya.
Ketua PAUD Kabupaten Balangan, Nazarina, berharap, kerja sama tersebut dapat memastikan seluruh anak di Kabupaten Balangan, khususnya peserta didik PAUD, memiliki KIA. Dengan demikian, hak anak atas identitas resmi dapat terpenuhi.
“Harapan kami dengan adanya MoU ini seluruh anak di Kabupaten Balangan khususnya di PAUD tidak ada lagi yang tidak memiliki kartu identitas anak, sehingga hak anak untuk memiliki kartu sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bunda PAUD Kabupaten Balangan, Sri Huriyati Hadi, turut menyerahkan KIA kepada anak-anak PAUD. Penyerahan tersebut disertai pemberian buku gambar dan pensil warna.
Melalui program KIA Sambang PAUD dan kerja sama lintas instansi, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap kepemilikan KIA bagi anak usia PAUD dapat dituntaskan sesuai target pada akhir 2026.(MC Balangan/nnd/eyv)