Pekanbaru, InfoPublik — Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengerahkan 971 personel dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut memprioritaskan penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Markas Polda Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Simson Zet Ringu.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, mengatakan operasi tersebut mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, penjagaan, pengaturan lalu lintas, serta patroli di sejumlah titik.
Meski mengutamakan edukasi, kepolisian tetap melaksanakan penegakan hukum secara terukur melalui tilang elektronik maupun manual sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kita, suatu saat masyarakat berkendara dengan aman, tertib, dan lancar bukan karena aturan atau tekanan, melainkan karena kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan,” demikian amanat Kapolda Riau yang disampaikan Wakapolda.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 memprioritaskan 10 jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Pelanggaran tersebut meliputi pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melanggar marka atau rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah.
Petugas juga menyasar pengendara yang melampaui batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), dan berboncengan melebihi ketentuan.
Selain itu, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan serta parkir di tempat terlarang, termasuk trotoar, menjadi sasaran penertiban.
Gathut berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan jumlah pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan tingkat fatalitas korban.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia.
Pada periode yang sama, petugas melakukan hampir 15 ribu tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Pada periode tersebut, petugas juga melakukan 14.935 tindakan terhadap pelanggar lalu lintas," ujar Gathut.
Menurutnya, catatan tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini agar upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan keselamatan pengguna jalan dapat berjalan lebih efektif.
Gathut juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis serta menghindari praktik pungutan liar.
"Kami berharap masyarakat Riau semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan perlu diterapkan sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari," harap Gathut.