Kubu Raya, InfoPublik — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengingatkan pengelola pondok pesantren agar melengkapi legalitas dan administrasi kelembagaan sebelum menerima bantuan pemerintah. Langkah tersebut penting untuk memastikan penyaluran hibah dan bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan serta menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Sujiwo menegaskan bahwa penyaluran bantuan kepada pondok pesantren harus memenuhi persyaratan yang berlaku, terutama di tengah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
Karena itu, pengelola pesantren diminta proaktif menyiapkan dokumen administrasi dan memastikan data kelembagaan telah sesuai dengan ketentuan sehingga proses verifikasi calon penerima bantuan dapat berjalan lancar.
"Apalagi ada dukungan hibah dan bantuan sosial bagi pondok pesantren pada tahun anggaran berikutnya, maka dari itu, validasi terhadap data dan kelengkapan administrasi calon penerima bantuan diutamakan," ujar Sujiwo seusai upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-11 tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026).
Menurut Sujiwo, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan agar bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya untuk terus memberikan perhatian terhadap pengembangan pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berperan membentuk karakter dan akhlak generasi muda.
Selain itu, Sujiwo berharap pondok pesantren di Kubu Raya semakin berkembang dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anak.
Menurutnya, penguatan pendidikan pesantren perlu didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai agar kegiatan belajar mengajar berlangsung aman, sehat, dan nyaman.
"Pesantren harus didukung fasilitas yang layak, mulai dari ruang belajar, sanitasi, lingkungan yang sehat hingga akses jalan yang memadai," harapnya.
Sujiwo menilai peningkatan kualitas fasilitas menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan pesantren.
Ia memastikan pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sukiryanto akan terus memberikan perhatian terhadap perkembangan pendidikan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya.
"Jangan pernah ragukan sikap pemerintah di kepemimpinan saya dan Pak Sukiryanto terhadap keberadaan pondok pesantren," tegasnya.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas”.
Melalui penguatan tata kelola kelembagaan dan dukungan fasilitas pendidikan, Pemkab Kubu Raya berharap pondok pesantren semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.
(Red-DiskominfoKKR/IKP/Editor;ird)