Dari SATA NARA ke GIOK, Pemkab Nagan Raya Perluas Akses Data Publik
Istimewa
Istimewa
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memperkuat keterbukaan informasi publik melalui platform SATA NARA yang telah menghimpun 617 dataset sektoral dari 44 satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK). Sekaligus menyiapkan Portal GIOK untuk dikembangkan pada 2027.
Strategi tersebut dipaparkan Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA) di Kantor KIA, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (7/10/2026).
TR Keumangan mengatakan Pemkab Nagan Raya terus mengembangkan inovasi digital dan non-digital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan mudah diakses masyarakat.
Salah satu inovasi tersebut adalah SATA NARA atau Satu Data Nagan Raya yang menyediakan akses terhadap data sektoral dari perangkat daerah.
“SATA NARA dikembangkan untuk menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung pembangunan berbasis data dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi,” kata TR Keumangan.
Menurutnya, SATA NARA sejak 2024 telah menghimpun 617 dataset sektoral dari 44 SKPK dan menjadi salah satu instrumen Pemkab Nagan Raya dalam memperkuat tata kelola data serta keterbukaan informasi publik.
Selain SATA NARA, Pemkab Nagan Raya juga menyediakan Hotline WhatsApp Informasi dan Pengaduan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melayani kebutuhan informasi, pengaduan terkait konten digital, serta pertanyaan masyarakat.
Layanan tersebut terhubung dengan kanal media sosial resmi Pemkab Nagan Raya melalui Facebook dan Instagram @pemkabnara.
Pemkab Nagan Raya juga memperkuat layanan non-digital melalui Command Center sebagai pusat koordinasi dan dukungan operasional Dinas Kominfo dalam melakukan pemantauan bersama SKPK.
“Command Center menjadi salah satu bagian dari penguatan layanan tersebut, terutama sebagai pusat koordinasi dan dukungan operasional Dinas Kominfo dalam melakukan pemantauan bersama SKPK,” ujarnya.
Selain penguatan infrastruktur layanan, Pemkab Nagan Raya memperkuat kelembagaan melalui sosialisasi Kelompok Informasi Gampong (KIG), pembinaan statistik sektoral, serta rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Penyebarluasan informasi pemerintah juga dilakukan melalui strategi multikanal, mulai dari situs pemerintah, media sosial, media massa, hingga media luar ruang.
“Strategi multi-kanal ini dilakukan agar informasi pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, mudah diakses, serta disampaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Untuk pengembangan selanjutnya, Pemkab Nagan Raya menyiapkan Portal GIOK atau Gerbang Informasi dan Optimalisasi Kolaborasi yang direncanakan dikembangkan pada 2027.
TR Keumangan menjelaskan Portal GIOK merupakan pengembangan dari SATA NARA yang diarahkan untuk menyajikan data statistik daerah secara lebih terintegrasi, sistematis, dan aman.
“Sehingga dapat mendukung kebutuhan pemerintah sekaligus memberikan kemudahan akses data bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengatakan sebanyak 17 badan publik kabupaten/kota mengikuti tahapan presentasi dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.
“Presentasi ini dilaksanakan mulai 7 hingga 14 Oktober 2026,” kata Junaidi.
Ia juga mengapresiasi kehadiran langsung Bupati Nagan Raya dalam tahapan presentasi tersebut karena dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi.
“Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
(MC Kab. Nagan Raya/WZ)
© Copyright 2026, All Rights Reserved