Nasib APBD Perubahan Inhu 2026, Pemkab Minta Arahan Pemprov dan Kemendagri
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Setelah APBD Perubahan Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2026 belum mendapat persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.
Koordinasi dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu bersama TAPD Provinsi Riau di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas pemetaan kebutuhan perangkat daerah serta langkah tindak lanjut sesuai ketentuan agar pelayanan masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengapresiasi langkah Pemkab Inhu yang segera melakukan koordinasi setelah APBD Perubahan belum disetujui DPRD.
“Kita mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyikapi kondisi ini. Yang paling penting seluruh proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan agar pelayanan masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan,” ucapnya.
Menurut Syahrial, pemetaan kebutuhan setiap perangkat daerah diperlukan untuk menentukan skala prioritas dan melihat kebutuhan riil pemerintah daerah sebelum langkah lanjutan dilakukan.
“Pemetaan kebutuhan perangkat daerah harus dilakukan dengan baik sehingga kita mengetahui apa saja yang menjadi prioritas. Setelah itu, koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri perlu dilakukan agar langkah yang diambil tepat dan sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan Pemprov Riau melalui TAPD akan memberikan pendampingan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian, mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan langkah yang diambil Pemkab Inhu setelah tidak disetujuinya APBD Perubahan 2026 tetap sesuai regulasi.
“Kami melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Sekdaprov selaku Ketua TAPD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti kondisi setelah rencana APBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026 tidak disetujui DPRD melalui sidang paripurna. Kami ingin memastikan langkah yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulfahmi.
Ia mengatakan Pemkab Inhu sebelumnya telah berkomunikasi dengan DPRD, terutama Badan Anggaran dan komisi-komisi terkait.
Selanjutnya, Pemkab Inhu akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh arahan mengenai langkah yang dapat dilakukan.
Menurut Zulfahmi, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan pelayanan masyarakat berjalan dan program pembangunan yang telah ditetapkan melalui APBD murni Tahun Anggaran 2026 tetap dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi yang ada.
“Harapan kami, kami segera dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam rangka terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga ingin melaksanakan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan melalui APBD murni Tahun 2026 dengan menyesuaikan kondisi yang ada saat ini,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, TAPD Provinsi Riau juga memberikan masukan melalui sejumlah perangkat daerah terkait, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida).
“Masukan dan saran yang disampaikan oleh TAPD Provinsi Riau sudah kami catat dan akan kami tindak lanjuti. Kami berharap koordinasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang kami hadapi,” pungkasnya.
(MC Riau/nan)
© Copyright 2026, All Rights Reserved