Bahasa Indonesia di Ruang Publik Diawasi, Pemprov Riau Siapkan SK Gubernur
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Bahasa Provinsi Riau menyiapkan pembentukan tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas pemerintahan yang akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.
Tim tersebut direncanakan diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan melibatkan sejumlah perangkat daerah serta unsur terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Ombudsman.
Rencana itu dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan sinergi program kebahasaan dan kesastraan dengan perangkat daerah di Provinsi Riau.
Balai Bahasa Provinsi Riau menyampaikan empat program prioritas pada 2026, yakni peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia.
Syahrial menyambut baik program tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat pendidikan, kebudayaan, dan karakter masyarakat.
“Program kebahasaan dan kesastraan ini sangat penting untuk kita dukung karena berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan dan jati diri masyarakat Riau. Pemerintah Provinsi Riau siap membangun sinergi agar program-program tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Syahrial, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu mendapat perhatian agar kedudukannya sebagai bahasa nasional tetap kuat di tengah perkembangan penggunaan bahasa asing.
Namun, penguatan bahasa Indonesia juga harus berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Riau.
“Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu kita perkuat, tetapi pada saat yang sama bahasa daerah juga harus kita lestarikan. Ini bukan berarti kita menolak bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia dan bahasa daerah harus tetap mendapatkan tempat yang semestinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, mengatakan audiensi tersebut memiliki dua tujuan utama, yaitu menyosialisasikan program prioritas Balai Bahasa sekaligus membahas pembentukan tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia.
“Kami ingin menyosialisasikan empat program prioritas kami di tahun 2026, yaitu peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia,” tuturnya.
Umi mengatakan tim pengawasan nantinya melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait sesuai tugas masing-masing.
Tim tersebut diharapkan memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sekaligus mendorong penerapan bahasa yang baik dalam tata naskah dinas pemerintahan.
“Kami juga mendorong segera dibentuknya tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas. Tim ini diharapkan dapat memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sekaligus memastikan ruang publik kita lebih mengutamakan bahasa Indonesia,” pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved