Bahasa Indonesia Harus Diutamakan, Pemprov Riau Siapkan Tim Khusus
Istimewa
Istimewa
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Bahasa Provinsi Riau mendorong pembentukan tim kerja. Dalam rangka mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas.
Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).
Syahrial mengatakan penguatan penggunaan bahasa Indonesia perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas dan kekayaan budaya daerah.
Menurutnya, Riau memiliki warisan budaya Melayu yang kuat dan dapat menjadi bagian penting dalam menumbuhkan kecintaan masyarakat, terutama generasi muda, terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
“Bahasa merupakan bagian dari identitas dan kebudayaan kita, sehingga harus kita jaga bersama. Riau memiliki kekayaan budaya Melayu yang kuat dan ini harus menjadi bagian dari upaya kita memperkuat kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah,” ucapnya.
Syahrial menyambut rencana pembentukan tim kerja pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi upaya konkret untuk mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik di lingkungan pemerintahan maupun ruang publik.
“Kita tentu mendukung pembentukan tim kerja ini karena langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Implementasinya harus dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat daerah dan pihak terkait,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, mengatakan program kebahasaan tidak hanya berfokus pada penguatan bahasa Indonesia, tetapi juga mencakup revitalisasi bahasa dan sastra daerah.
Menurut Umi, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu diperkuat tanpa mengesampingkan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.
“Ruang publik kita sekarang banyak menggunakan bahasa asing tanpa disertai bahasa Indonesia, dan ini dikhawatirkan dapat menggerus rasa cinta serta rasa bangga kita terhadap bahasa Indonesia. Kita tidak anti terhadap bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia tetap harus diutamakan dan bahasa daerah juga harus dilestarikan,” ujarnya.
Umi menambahkan, Riau memiliki posisi strategis dalam penguatan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu.
Kekayaan budaya Melayu, termasuk aksara Arab-Melayu, menurutnya dapat menjadi kekuatan untuk memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sekaligus mempertahankan identitas daerah.
“Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu dan ini menjadi kekuatan kita di Riau. Karena itu, kita ingin bahasa Indonesia digunakan dengan baik, bahasa daerah tetap lestari, dan kekayaan Melayu seperti Arab-Melayu juga terus mendapatkan ruang dalam kehidupan masyarakat,” tutupnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved