Padang Panjang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), memilih menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dalam RAPBD 2027 untuk menjaga kemampuan keuangan daerah dan menghindari risiko program pembangunan tidak dapat dibiayai.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, mengatakan, target PAD yang lebih rendah dibandingkan APBD Murni 2026 tidak menunjukkan adanya kebocoran pendapatan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghindari penetapan target yang terlalu tinggi tetapi sulit direalisasikan.
“Pemerintah Daerah perlu menetapkan target pendapatan yang realistis. Hal ini penting agar APBD tidak disusun berdasarkan angka yang seolah-olah tinggi, tetapi sulit direalisasikan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan risiko terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk risiko gagal bayar,” ujar Allex saat menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Panjang, Senin (5/10/2026).
Untuk meningkatkan PAD pada 2027, Pemko Padang Panjang akan memperluas basis pendapatan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Strategi tersebut diarahkan tanpa menambah beban masyarakat.
Allex menegaskan setiap rencana penyesuaian tarif harus didahului kajian dan tetap mempertimbangkan kondisi UMKM serta masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah juga akan memanfaatkan skema keringanan, pengurangan, dan pembebasan yang diperbolehkan peraturan.
“Setiap penyesuaian tarif harus melalui kajian dan tetap berpihak pada UMKM serta masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk memanfaatkan insentif berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan yang dimungkinkan oleh peraturan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Allex juga menjelaskan kebijakan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Nagari. Dalam 10 tahun terakhir, Pemko Padang Panjang baru menambah penyertaan modal sebesar Rp1 miliar. Kondisi itu membuat porsi kepemilikan pemerintah daerah dari tahun ke tahun semakin mengecil.
Pemko menilai penambahan penyertaan modal diperlukan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan persentase kepemilikan saham. Dengan kepemilikan yang lebih kuat, pemerintah daerah berharap memperoleh dividen yang lebih besar sehingga dapat menambah pendapatan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
“Penambahan penyertaan modal tersebut bertujuan untuk menambah persentase kepemilikan saham Pemko di Bank Nagari yang diharapkan dapat menambah pendapatan dividen sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya,” jelas Allex.
Terkait belanja modal yang turun 13,40 persen, Allex memastikan keterbatasan anggaran tidak mengubah arah prioritas pembangunan, termasuk pemulihan pascabencana dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Rincian keterkaitan program, subkegiatan, dan alokasi anggaran akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Pemko Padang Panjang juga menyampaikan perkembangan penataan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai atau memiliki biaya pemeliharaan tinggi.
Allex mengatakan inventarisasi telah dilakukan sejak 2025. Hingga 2026, Pemko telah menjual ratusan kendaraan dinas roda dua serta puluhan kendaraan dinas roda empat dan roda enam yang sudah tidak layak pakai melalui aplikasi lelang.go.id pada Kantor KPKNL Bukittinggi.
“Dapat kami jelaskan, Pemko sejak 2025 telah melakukan inventarisasi seperti yang dimaksud oleh Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, dan sampai 2026 ini, telah melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas roda dua dan puluhan kendaraan dinas roda empat dan roda enam yang sudah tidak layak pakai melalui aplikasi lelang.go.id pada Kantor KPKNL Bukittinggi,” ungkapnya.
Jawaban tersebut disampaikan dalam pembahasan sejumlah Ranperda, yakni APBD 2027, penyertaan modal pemerintah daerah pada Perumdam Tirta Serambi, serta perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.