KAN Pauh IX Perkuat Peran Adat untuk Cegah Kenakalan Remaja dan Tawuran
Padang, InfoPublik – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 2026–2031 diarahkan tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan adat, tetapi juga mengambil peran lebih besar dalam menjawab persoalan sosial masyarakat, khususnya kenakalan remaja dan tawuran. Arah tersebut mengemuka saat Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengukuhkan Pengurus KAN Pauh IX periode 2026–2031 di Halaman Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (3/10/2026).
Fadly mengatakan keberadaan lembaga adat memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama karena pembangunan Kota Padang tidak hanya membutuhkan penguatan infrastruktur, tetapi juga nilai sosial, agama, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Regulasi tersebut menjadi landasan untuk memperkuat eksistensi dan peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat. “Dengan adanya Perda ini, kita ingin lembaga adat semakin kuat dan mampu mengambil peran dalam pembangunan serta kehidupan sosial masyarakat,” ujar Fadly.
Fadly menilai visi Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat yang berlandaskan agama serta budaya menuju kota maju dan sejahtera membutuhkan kolaborasi berbagai unsur masyarakat.
Karena itu, KAN Pauh IX diharapkan dapat menyusun program-program yang selaras dengan arah pembangunan Pemerintah Kota Padang. Kolaborasi tersebut juga dapat diperkuat melalui Program Unggulan Sinergi Nagari yang menempatkan unsur masyarakat dan lembaga di tingkat nagari sebagai bagian penting dalam pembangunan.
Menurut Fadly, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat akan membuat program pembangunan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. KAN tidak hanya berfungsi dalam urusan adat, tetapi juga dapat menjadi mitra dalam membangun ketahanan sosial dan karakter generasi muda. Penguatan tersebut sekaligus menempatkan nilai-nilai budaya Minangkabau sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua KAN Pauh IX Musdafirman Datuak Rajo Diguci mengatakan kepengurusan baru berkomitmen membumikan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, nilai adat dan agama perlu diterjemahkan dalam program nyata agar keberadaan lembaga adat benar-benar dirasakan masyarakat.
Salah satu perhatian utama KAN Pauh IX adalah persoalan generasi muda, termasuk kenakalan remaja dan tawuran. KAN diharapkan dapat ikut mengambil peran dalam mencegah persoalan tersebut melalui pendekatan adat, agama, keluarga, dan lingkungan masyarakat. “Kami siap mendukung penuh program Pemerintah Kota Padang, terutama program yang menyentuh kehidupan sosial masyarakat,” kata Musdafirman.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap Program Smart Surau yang dinilai sejalan dengan upaya memperkuat nilai-nilai syarak dan pendidikan agama bagi generasi muda.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun ruang pembinaan yang lebih dekat dengan kehidupan anak dan remaja, sekaligus memperkuat peran keluarga, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam mencegah munculnya persoalan sosial.
Dalam pelantikan tersebut, Musdafirman Datuak Rajo Diguci dikukuhkan sebagai Ketua KAN Pauh IX, Muzalif Toben Datuak Rajo Lelo sebagai Sekretaris, dan Edijon Datuak Rajo Perak sebagai Bendahara.
Dengan kepengurusan baru dan dukungan regulasi daerah, KAN Pauh IX diharapkan mampu memperkuat fungsi lembaga adat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai budaya, memperkuat kehidupan sosial, dan membina generasi muda di tengah dinamika pembangunan Kota Padang.
(Mul)
~ 📤 by Ju
© Copyright 2026, All Rights Reserved