Demak, InfoPublik — Tugas keprotokolan tidak hanya berkaitan dengan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. Petugas protokol juga dituntut mampu membaca situasi, mengatur alur kegiatan, berkomunikasi dengan baik, serta sigap menghadapi perubahan selama acara berlangsung.
Penguatan kemampuan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Pelatihan Keprotokolan Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Demak, Ballroom Hotel Amantis Demak, Selasa (29/9/2026).
Pelatihan mengusung tema “Perkuat Kompetensi, Selaraskan Standar Keprotokolan” dan diikuti peserta dari perangkat daerah, bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), serta puskesmas se-Kabupaten Demak.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Demak, Agustin Eka Safitri, mengatakan, penguatan kapasitas petugas protokol perlu dilakukan secara berkelanjutan. Selain meningkatkan kompetensi, penyelarasan standar diperlukan agar pelaksanaan tugas keprotokolan di setiap perangkat daerah memiliki acuan yang sama.
Pelatihan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman antara Protokol Setda dan perangkat daerah, meningkatkan kemampuan dalam mengatur serta melaksanakan kegiatan pimpinan, dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan petugas protokol harus mampu menerapkan aturan secara tepat sesuai kondisi di lapangan. Menurutnya, dinamika kegiatan menuntut petugas tidak hanya memahami ketentuan, tetapi juga memiliki kemampuan mengambil langkah yang tepat ketika terjadi perubahan.
“Seorang petugas protokol tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi juga harus mampu menerapkan aturan tersebut secara tepat dalam berbagai situasi yang dinamis,” kata Eisti’anah.
Ia menjelaskan, petugas protokol memiliki posisi penting sebagai penghubung antara pimpinan, tamu undangan, peserta kegiatan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.
Karena itu, kemampuan komunikasi, public speaking, penguasaan panggung, pengaturan intonasi, serta kemampuan membangun suasana yang tertib dan komunikatif menjadi keterampilan pendukung yang perlu dikuasai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, mengatakan petugas protokol di masing-masing perangkat daerah diharapkan dapat membantu Prokompim dalam menangani kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah.
Menurutnya, keprotokolan juga menjadi bagian yang mencerminkan profesionalisme Pemerintah Kabupaten Demak. Untuk itu, koordinasi antarpelaksana perlu diperkuat karena perubahan dalam sebuah kegiatan dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Keprotokolan bukan sekadar mengatur kegiatan seremonial, tetapi juga mencakup manajemen kegiatan pimpinan mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi dari praktisi Master of Ceremony (MC) Dona Trisukma. Materi mencakup public speaking, cara mengatasi rasa gugup, meningkatkan kepekaan terhadap situasi acara, serta membedakan karakter acara formal, semiformal, dan nonformal.
Peserta juga dilatih menyusun naskah acara atau script, mulai dari rundown, pembukaan, sapaan, pengantar acara, bridging antarsesi, hingga penutupan.
Dona menekankan pentingnya persiapan sebelum acara, antara lain datang tepat waktu, mengenali suasana kegiatan, berkoordinasi dengan protokol atau penanggung jawab kegiatan, memahami alur acara, mengetahui materi kegiatan, berkoordinasi dengan tamu VIP, serta mempelajari profil narasumber.
Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Demak berharap petugas protokol di lingkungan pemerintah daerah semakin siap menjalankan tugas secara profesional. Selain memiliki pemahaman standar keprotokolan yang selaras, mereka diharapkan mampu bekerja secara sigap, komunikatif, dan terkoordinasi dalam mendukung berbagai kegiatan pimpinan daerah.(Red-kmf/apj/eyv)